Selasa, 29 September 2026 25 kali
Bagikan:

Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan kesiapan pelaksanaan gentengisasi di Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Persiapan tersebut mencakup kesiapan pengrajin, kualitas dan standardisasi produk, hingga pelaksanaan pengiriman 500 ribu genteng menggunakan 125 truk yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan yang diselenggarakan di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026), bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, dan Bupati Majalengka Eman Suherman.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pelaksanaan gentengisasi merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong penggunaan genteng sekaligus menghidupkan kembali sentra produksi genteng di daerah.

“Bapak Presiden mendorong program, di antaranya penggunaan genteng. Pak Menteri PKP sudah melakukan langkah-langkah merealisasikan arahan dari Bapak Presiden mengenai gentengisasi,” ujar Tito.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pelaksanaan gentengisasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan material untuk program perumahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberdayakan pengrajin lokal. Karena itu, peningkatan kapasitas produksi perlu berjalan seiring dengan perbaikan kualitas dan pemenuhan standar produk.

Maruarar menekankan bahwa pemberdayaan pengrajin lokal perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas dan kualitas produksi. Dengan demikian, kebutuhan material untuk program perumahan sekaligus dapat menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi UMKM.

“Yang kita mau adalah memberdayakan UMKM, tapi kualitasnya di-upgrade dulu, ditingkatkan. Jadi ada multiplier effect-nya. UMKM-nya jalan, kualitasnya juga semakin baik,” ujar Maruarar.

Maruarar menjelaskan, Kementerian PKP telah memulai langkah awal gentengisasi di Purwakarta dan Majalengka sekitar enam bulan lalu. Setelah melalui proses persiapan dan evaluasi, pemerintah menemukan perlunya peningkatan kualitas dan standardisasi produk yang dihasilkan para pengrajin UMKM.

Sebagian pengrajin pada awalnya belum memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Majalengka melakukan pembinaan dan pendampingan agar para pengrajin dapat memenuhi persyaratan kualitas yang ditetapkan.

Untuk tahap awal di Plered, Purwakarta, sebanyak 14 pengrajin terlibat dalam penyediaan 500 ribu genteng yang akan dikirim menggunakan 125 truk pada 2 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, empat pengrajin telah memiliki SNI, sementara 10 pengrajin lainnya telah lolos uji keandalan.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pemerintah daerah telah melakukan pengecekan untuk memastikan kesiapan produksi dan pengiriman genteng dari Purwakarta. Pembinaan juga terus dilakukan untuk meningkatkan jumlah pengrajin yang memenuhi persyaratan standardisasi.

Herman mengatakan kesiapan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem yang menghubungkan kebutuhan material dari program perumahan dengan kapasitas produksi pengrajin secara langsung.

“Rencananya berikutnya kami akan dorong dalam format ekosistem sehingga supply dan demand bisa bertautan secara langsung,” katanya.

Selain Purwakarta, penguatan sentra genteng juga dilakukan di Kabupaten Majalengka. Pada 8 November 2026, pemerintah menyiapkan pengiriman 2,4 juta genteng menggunakan 600 truk. Kegiatan tersebut melibatkan 45 pengrajin, dengan 34 pengrajin telah memiliki SNI dan 11 pengrajin lainnya telah lolos uji keandalan.

Penguatan kualitas pengrajin tersebut sejalan dengan besarnya potensi kebutuhan genteng di Jawa Barat. Herman menyampaikan kebutuhan genteng untuk program Bedah Rumah di Jawa Barat saja dapat mencapai sekitar 15 juta unit. Jumlah tersebut belum termasuk kebutuhan dari berbagai program perumahan lainnya.

Besarnya kebutuhan tersebut membuka peluang bagi pengrajin lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas pasar. Untuk mendukung peningkatan kapasitas tersebut, pemerintah juga mendorong akses pembiayaan bagi UMKM melalui BRI dan Bank Jabar.

Kementerian PKP terus mendorong agar kebutuhan genteng untuk program perumahan dapat dipenuhi dari sentra produksi di daerah, sekaligus membuka ruang bagi UMKM pengrajin untuk tumbuh melalui peningkatan kualitas, kapasitas produksi, dan akses pasar. (*)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey