BERITA

Kamis, 04 Desember 2025

Aceh — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bergerak cepat melakukan mitigasi awal dan pendataan kerusakan rumah akibat banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh.

Sebanyak empat tim diterjunkan ke Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara pada Kamis (4/12/2025) untuk memastikan percepatan penanganan sekaligus mempersiapkan fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

Langkah percepatan ini dilakukan bukan untuk mendahului proses tanggap darurat, tetapi dijalankan secara paralel agar tidak terjadi kekosongan waktu ketika masa rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) dimulai.

Direktur Jendral Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, menegaskan bahwa mitigasi pascabencana harus mulai dilakukan sejak dini.

“Masing-masing pemkab dan pemkot perlu segera menyiapkan lahan relokasi yang aman sebagai lokasi pembangunan rumah pengganti. Setelah masa tanggap darurat selesai, masyarakat yang kehilangan rumah dapat segera menempati hunian baru,” ujarnya.

Dengan demikian, pemenuhan rumah bagi warga yang kehilangan hunian dapat segera dilakukan tanpa menunggu berkepanjangan.

Di Kabupaten Pidie, hasil pendataan awal mencatat terdapat 81 rumah yang hilang, tiga unit rumah rusak ringan, 41 rumah rusak sedang, dan 14.371 rumah rusak berat, termasuk rumah yang terdampak aliran sungai yang masih dalam proses identifikasi.

Pemerintah Kabupaten Pidie telah menyiapkan lahan relokasi seluas sekitar satu hektare di Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse, sebagai lokasi pembangunan rumah pengganti.

Sementara itu, di Kabupaten Pidie Jaya terdata 114 rumah hilang, 789 rumah rusak ringan, 453 rumah rusak sedang, dan 9.174 rumah rusak berat. Pemerintah kabupaten setempat telah menyediakan lahan relokasi seluas 11 hektare dengan status aset daerah.

Pendataan di Kabupaten Aceh Utara menunjukkan adanya 10.594 unit rumah rusak ringan, 4.989 unit rusak sedang, dan 11.519 unit rusak berat, sementara data rumah hilang masih dalam proses verifikasi.

Pemkab Aceh Utara juga telah menyiapkan lahan seluas 7.500 meter persegi untuk relokasi, yang merupakan aset pemerintah daerah. Adapun di Kabupaten Bireuen tercatat 1.663 rumah rusak ringan dan 1.665 rumah rusak sedang, dan proses penyiapan lokasi relokasi masih terus dikoordinasikan.

Sebagai informasi, Kementerian PKP akan membangun Rumah Tipe 36 dengan luas lahan minimal 60 m² menggunakan desain Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). RISHA memungkinkan proses pembangunan lebih cepat, kuat, dan efisien, serta akan dilengkapi fasilitas umum untuk mendukung aktivitas sosial masyarakat di lokasi relokasi.

Isi Survey survey