Kota Manado, Sulawesi Utara - Guna mempercepat proses penanganan bencana pasca erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama pemerintah daerah setempat melaksanakan "Rapat Koordinasi Rencana Relokasi Masyarakat terdampak Bencana Gunung Ruang Sulawesi Utara"
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Perumahan, Sekda Provinsi Sulut, Kepala BNPB Sulut, perwakilan Bupati Siau Tagulandang melalui Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kab Kep. Sitaro, perwakilan Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Dir. RRR BNPB, perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, perwakilan Kepala BMKG Provinsi Sulut, perwakilan BPD provinsi Sulawesi Utara, Kepala pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, Kepala Balai Pemantauan Gunungapi dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Sulawesi dan Maluku, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara dan para tamu undangan lainnya.
"Presiden memberikan sejumlah instruksi kepada jajarannya terkait penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara yang salah satunya adalah menyetujui usulan Gubernur dan menugaskan Menteri PUPR untuk segera mempercepat penanganan rumah untuk relokasi pengungsi serta menugaskan Pemda untuk menyediakan lokasi relokasi" ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat membuka "Rapat Koordinasi Rencana Relokasi Masyarakat terdampak Bencana Gunung Ruang Sulawesi Utara" di Sulawesi Utara, Rabu (12/6/2024).
Iwan menambahkan, beberapa pembahasan terkait pelaksanaan pembangunan hunian tetap relokasi pasca bencana gunung ruang di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Sulawesi Utara yakni tentang konsolidasi dan mengkoordinasikan seluruh program yang akan dilaksanakan agar bisa berjalan dengan tata kelola yang tepat dengan mengedepankan aspek kehati-hatian.
Iwan menerangkan, berdasarkan hasil survey lapangan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I lokasi relokasi yang diusulkan berlokasi di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Luas lahan yang tersedia seluas 106.344 meter persegi yang terletak 100 meter dari garis pantai dan berjarak satu kilometer dari Desa Modisi. Status lahan saat ini sedang dalam proses pembebasan lahan.
“Jumlah penerima bantuan sejumlah 287 KK sesuai dengan jumlah rumah terdampak termasuk 5 Pastori,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Iwan juga menyampaikan bahwa mengingat status tanggap darurat bencana yang sudah diperpanjang empat kali hingga 24 Juni 2024, dibutuhkan percepatan pelaksanaan proses relokasi ini. Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten agar segera melakukan finalisasi kebutuhan hunian dan rincian infrastruktur yang terdampak, baik itu PSU, fasilias umum dan fasilitas sosial dalam bentuk rencana aksi penanganan.
Data ini kemudian disampaikan secara rinci kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk kemudian direkomendasikan pelaksanaannya kepada Kementerian PUPR serta menjadi acuan Kementerian Keuangan dalam hal pengalokasian anggarannya.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan Huntap dapat berjalan dengan lancar dan perlu menyepakati skema percepatan terkait kesesuaian persyaratan dan target waktu pelaksanaan,” tandasnya.
(BALAI P2P SULAWESI I / BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)