Jumat, 02 Oktober 2026 46 kali
Bagikan:

Purwakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait  bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah di Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan perbaikan rumah diberikan kepada masyarakat yang tepat sasaran sekaligus melihat langsung progres pengerjaan di lapangan.

“Yang paling penting program ini tepat sasaran. Kita menggunakan data, kemudian dilakukan verifikasi di lapangan. Masyarakat yang memang rumahnya tidak layak dan membutuhkan bantuan harus menjadi prioritas,” ujar Maruarar.

Salah satu penerima bantuan yang dikunjungi adalah Eti Nurhayati, ibu rumah tangga yang telah menempati rumahnya selama sekitar 20 tahun bersama suami dan tiga anggota keluarga lainnya. Suami Eti bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan. Selama menempati rumah tersebut, keluarga Eti belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah.

Kondisi rumah Eti sebelumnya mengalami sejumlah kerusakan, mulai dari pondasi dari batu kali, tidak memiliki sloof, kolom, dan ring balok yang memadai, hingga rangka atap yang sudah rapuh. Sebagian besar dinding juga mengalami kerusakan dan genteng dalam kondisi rusak sehingga rumah bocor ketika hujan.

Pengerjaan rumah Eti dan penerima lainnya di Desa Pamoyanan akan dimulai pada 5 Oktober 2026 dan ditargetkan selesai pada 5 Desember 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Maruarar juga melihat rumah Amung yang saat ini proses perbaikannya telah mencapai sekitar 70 persen. Rumah yang telah ditempati Amung selama sekitar 40 tahun tersebut dihuni empat orang. Amung sudah tidak bekerja, sementara kebutuhan keluarga ditopang oleh anaknya dengan penghasilan sekitar Rp1,8 juta per bulan.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan Program Bedah Rumah tidak disertai pungutan kepada masyarakat. Menurutnya, apabila terdapat pihak yang meminta pungutan kepada penerima bantuan, masyarakat dapat melaporkannya.

Selain melalui verifikasi penerima, Kementerian PKP juga mendorong transparansi dalam pengadaan material melalui Tender Rakyat atau Pemilihan Terbuka Toko (PTT). Mekanisme ini memberikan kesempatan kepada kelompok penerima bantuan untuk memilih toko atau penyedia material secara terbuka sesuai kebutuhan dan harga, sehingga pengadaan dapat dilakukan secara lebih efisien.

Di Desa Pamoyanan terdapat 24 penerima bantuan yang terbagi dalam dua kelompok, dengan masing-masing kelompok memiliki pagu Rp210 juta untuk material. Melalui mekanisme PTT, diperoleh efisiensi sebesar 5,02 persen yang kemudian dikembalikan untuk dimanfaatkan bagi penerima bantuan.

Kepala Desa Pamoyanan mengatakan proses penentuan penerima bantuan dilakukan dengan melihat kondisi rumah dan kemampuan ekonomi masyarakat. Calon penerima diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan rumah serta kondisi ekonomi keluarga.

Program Bedah Rumah di Jawa Barat pada 2026 mendapatkan alokasi 49.229 unit, meningkat signifikan dibandingkan 6.367 unit pada 2025. Sementara di Kabupaten Purwakarta, alokasi meningkat dari 317 unit pada 2025 menjadi 2.914 unit pada 2026. (*)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey