Kamis, 01 Oktober 2026 169 kali
Bagikan:

Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggandeng Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kolaborasi ini difokuskan pada penyelesaian berbagai kendala teknis, operasional, dan regulasi di lapangan, sekaligus mendorong pembangunan rumah subsidi yang berkualitas, layak huni, dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Menteri PKP saat menerima audiensi jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra di Ruang Menteri PKP, Lantai 21, Wisma Mandiri Thamrin, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk merumuskan langkah konkret dalam memperkuat peran pengembang serta menciptakan ekosistem pembangunan perumahan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

Menteri Ara menyampaikan apresiasi atas kontribusi Himperra dalam mendukung program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit rumah.

“Saya berterima kasih atas dukungan Himperra dalam pencapaian program rumah subsidi FLPP, dan Himperra dapat melihat bagaimana manfaat yang diberikan untuk dunia usaha, negara, dan rakyat,” ujar Menteri Ara.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan pengembang merupakan salah satu kunci untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Oleh karena itu, Kementerian PKP mendorong Himperra untuk terus menghadirkan terobosan dan kreativitas baru dalam pembangunan perumahan, tanpa mengesampingkan kepatuhan terhadap regulasi dan standar kualitas bangunan.

Menteri Ara juga menekankan bahwa percepatan Program 3 Juta Rumah harus diiringi dengan komitmen kuat terhadap kualitas konstruksi dan kelayakan hunian. Pengembang diminta menjaga spesifikasi bangunan sesuai ketentuan agar rumah yang dibangun benar-benar aman, nyaman, dan layak ditempati masyarakat.

Menurutnya, penggunaan dana subsidi negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, keberhasilan program perumahan tidak hanya diukur dari jumlah unit yang dibangun, tetapi juga dari kualitas bangunan dan kepuasan masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan rumah yang berkualitas dan layak huni. Jangan sampai masyarakat kecewa karena kualitas bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga,” tegas Menteri Ara.

Menteri Ara menambahkan, berbagai kebijakan dan kemudahan di sektor perumahan yang didorong Presiden Prabowo merupakan peluang bagi pengembang untuk meningkatkan kontribusi dalam penyediaan hunian bagi rakyat. Peluang tersebut perlu diimbangi dengan integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan usaha.

Ia berharap Himperra dapat terus berkembang menjadi organisasi pengembang yang melahirkan pengusaha-pengusaha perumahan berintegritas, memiliki karakter kuat, serta mampu menerapkan strategi bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Dengan demikian, pengembang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin pengembang tumbuh menjadi pengusaha yang menjaga kepercayaan, memiliki karakter yang baik, serta menjalankan program secara profesional dan berkualitas. Dengan begitu, dunia usaha dapat berkembang sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi rakyat,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, Himperra turut menyampaikan sejumlah usulan untuk mengatasi hambatan pembangunan perumahan, khususnya keberpihakan pemerintah terhadap SLIK OJK dan terkait penyediaan lahan dan proses perizinan. Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan koordinasi bersama untuk menyederhanakan proses pembangunan, memperkuat kepastian pelaksanaan program, serta meningkatkan efektivitas kebijakan perumahan.

Selain koordinasi di tingkat pusat, Himperra berkomitmen memperkuat sinergi melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) di berbagai wilayah. Kolaborasi dengan pemerintah daerah akan didorong untuk mendukung percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerapan kebijakan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), termasuk fasilitasi pembebasan BPHTB bagi masyarakat sesuai kebijakan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Sinergi pusat dan daerah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi hambatan administratif, mempercepat proses pembangunan, serta memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi. Kementerian PKP bersama para pemangku kepentingan akan terus mengupayakan solusi yang sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Menteri Ara dalam mendorong percepatan sektor perumahan di Indonesia. Ia menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan yang dirasakan oleh para pelaku industri.

“Pak Ara adalah guru saya dalam menyikapi kehidupan dan kami semua jadi saksi bahwa dua tahun ini perumahan di Indonesia melaju dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ari.

Himperra juga menyampaikan rencana penyelenggaraan rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas), pelatihan, dan peringatan hari ulang tahun (Milad) Himperra di Malang pada pekan berikutnya. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Himperra turut mengundang pejabat Kementerian PKP untuk berpartisipasi dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah dengan pengembang perumahan.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey