Minggu, 27 September 2026 63 kali
Bagikan:

Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong pelaksanaan Program Bedah Rumah bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengecek langsung kondisi rumah calon penerima bantuan di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (27/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Maruarar melihat kondisi rumah milik Wong Juk Tat dan Risman Hardianto yang diusulkan sebagai calon penerima Program Bedah Rumah. Maruarar juga berdialog dengan warga mengenai kondisi rumah yang masih membutuhkan perbaikan serta kebutuhan mereka untuk mendapatkan hunian yang lebih layak.

Salah satu rumah yang dikunjungi adalah milik Wong Juk Tat. Wong tinggal bersama satu anggota keluarga di rumah seluas 33 meter persegi. Sehari-hari, Wong bekerja sebagai penjual warung kelontong dengan penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan.

Berdasarkan hasil verifikasi, sejumlah bagian struktur rumah Wong membutuhkan perbaikan. Kondisi pondasi, sloof, kolom, ring balok, dinding, hingga rangka atap sebagian sudah rapuh dan tidak kokoh.

Kondisi serupa ditemukan di rumah Risman Hardianto. Risman tinggal bersama tiga anggota keluarga di rumah seluas 33 meter persegi dan sehari-hari bekerja sebagai tukang becak dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan.

Bagian atap menggunakan asbes bekas dan mengalami kebocoran, sementara dindingnya masih menggunakan triplek yang telah rapuh dan tidak kedap air. Rumah juga tidak memiliki pondasi yang memadai dan sejumlah bagian bangunan mengalami keretakan sehingga membutuhkan perbaikan.

Pelaksanaan perbaikan rumah dalam Program Bedah Rumah di wilayah Penjaringan dijadwalkan mulai 15 Oktober 2026 dan ditargetkan selesai pada 15 Desember 2026.

Untuk wilayah Jakarta, alokasi Program Bedah Rumah tahun 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dari 158 unit menjadi 10.300 unit. Dari jumlah tersebut, Jakarta Utara mendapatkan alokasi 2.000 unit, meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 10 unit. Sementara itu, Kecamatan Penjaringan mendapatkan kuota 958 unit pada tahun 2026.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti turut menyampaikan bahwa terdapat sekitar 821.800 rumah tangga di Jakarta yang menempati rumah tidak layak huni. Di Jakarta Utara, jumlah tersebut mencapai sekitar 174.100 rumah. Dari jumlah rumah tidak layak huni tersebut, sekitar 55 persen masih menggunakan atap asbes.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud menyampaikan bahwa program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan rumah, tetapi juga untuk membangkitkan ekonomi warga lokal.

“Ini tidak hanya membangun rumah tapi juga membangun rumah tangga yang sehat dan memperbaiki lingkungan keluarga. Program inj juga membangkitkan ekonomi warga sekitar,” ujar Restuardy.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pemerintah akan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Jakarta pada tahun depan.

“Tahun depan kita kerjakan rumah-rumah di Jakarta yang kumuh dan tidak layak huni. Kita kerjakan lebih cepat, kerja keras buat warga Jakarta bahagia. Tujuannya satu untuk membantu rumah rakyat yang tidak layak huni,” ujar Maruarar.

Dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah, Kementerian PKP juga mendorong mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) yang disimulasikan dalam kegiatan tersebut. PTT merupakan konsep “Tender Rakyat” yang bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan bahan bangunan.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2026 telah dilaksanakan Tender Rakyat di Kelurahan Pejagalan. Dari proses tersebut, diperoleh efisiensi sebesar Rp12.384.000 atau 7,08 persen. Nilai efisiensi tersebut akan dikembalikan kepada kelompok masyarakat penerima bantuan.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara terbuka dan transparan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat penerima bantuan.

Dengan besarnya alokasi bantuan yang tersedia, Maruarar mendorong pemerintah daerah, termasuk para camat dan lurah, untuk mempercepat pendataan dan pengusulan calon penerima Program Bedah Rumah. Hal ini dilakukan karena jumlah data calon penerima yang tersedia saat ini masih belum memenuhi kuota yang telah dialokasikan, sehingga diperlukan percepatan pendataan rumah masyarakat yang memenuhi kriteria bantuan.

Program Bedah Rumah ditujukan untuk membantu masyarakat yang rumahnya menjadi satu-satunya rumah yang dimiliki atau ditempati dan masih dalam kondisi tidak layak huni. Maruarar meminta jajaran Kementerian PKP untuk terus memperkuat sosialisasi Program Bedah Rumah agar masyarakat semakin memahami persyaratan dan mekanisme bantuan. (*)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey