Subang — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Pada 2026, Kabupaten Subang mendapatkan alokasi BSPS sebanyak 1.372 unit rumah, meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung pelaksanaan program BSPS di Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP melihat kondisi rumah Calon Penerima Bantuan (CPB) sekaligus menyaksikan pelaksanaan simulasi Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau Tender Rakyat untuk memastikan pengadaan bahan bangunan berlangsung transparan dan efisien.
"Kami membawa program yang luar biasa. Hari ini lebih dari Rp400 miliar KUR Perumahan berputar di Subang dan program bedah rumah sebanyak 1.372 unit untuk Subang. Ayo kita gaspol!" ujar Menteri Ara.
Alokasi BSPS Kabupaten Subang tahun 2026 mencapai 1.372 unit rumah yang tersebar di 18 kecamatan dan 35 desa. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya dialokasikan sebanyak 250 unit rumah.
Khusus Kecamatan Pagaden, alokasi BSPS tahun 2026 mencapai 38 unit rumah. Sementara itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengusulkan sekitar 1.165 unit rumah untuk mendapatkan bantuan BSPS.
Pada tingkat provinsi, Jawa Barat menjadi provinsi dengan alokasi BSPS terbesar secara nasional pada 2026, yakni mencapai 49.229 unit rumah. Jumlah tersebut meningkat sangat signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025 yang sebesar 6.367 unit rumah.
Peningkatan alokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan peningkatan kualitas rumah.
Dalam kunjungannya ke Desa Gambarsari, Menteri PKP meninjau sejumlah rumah CPB, di antaranya rumah milik Madi, seorang buruh harian lepas yang tinggal bersama enam anggota keluarga dengan penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan.
Menteri PKP juga meninjau rumah milik Juleha, seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama empat anggota keluarga dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan.
Berdasarkan hasil survei dan verifikasi di lapangan, kedua rumah tersebut memenuhi kriteria penerima bantuan BSPS. Kondisi rumah diketahui mengalami kerusakan berat pada sejumlah komponen utama bangunan, khususnya struktur dan rangka atap.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa proses pendataan, survei, dan verifikasi penerima bantuan dilakukan untuk memastikan program BSPS benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Pelaksanaan bedah rumah dijadwalkan mulai 7 Oktober hingga 7 Desember 2026. Namun, Menteri PKP meminta agar pekerjaan dapat dimulai lebih cepat sehingga manfaat program segera dirasakan oleh masyarakat.
Menteri Ara juga menegaskan bahwa masyarakat penerima bantuan tidak boleh dibebani pungutan dalam bentuk apa pun.
"Presiden Prabowo meminta kepada para menterinya untuk membuat aturan yang mempermudah dan anggarannya jelas harus transparan," tegas Menteri Ara.
Untuk memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan BSPS, Kementerian PKP juga melakukan simulasi Pemilihan Terbuka Toko (PTT) di halaman rumah Madi. Kegiatan tersebut didampingi Direktur Pengembangan Kawasan dan Permukiman Anggoro.
Dua toko bangunan mengikuti proses PTT, yakni TB Almira Utama Jaya dan TB Sumber Rejeki. Dari proses tersebut, diperoleh efisiensi anggaran sebesar Rp12.186.000 atau 5,35 persen dari total pagu Rp227.750.000.
Berdasarkan hasil pemilihan terbuka, TB Almira Utama Jaya menjadi toko yang terpilih untuk menyediakan kebutuhan material pembangunan rumah.
Menteri PKP menegaskan bahwa mekanisme terbuka tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran program perumahan dilakukan secara transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Program ini adalah program untuk rakyat. Karena itu harus transparan, terbuka dan tidak dipungut biaya apa pun. Sisa efisiensi anggaran akan kami kembalikan kepada rakyat untuk menjadi bantuan kembali," ujar Menteri Ara.
Selain meningkatkan kualitas hunian, Menteri Ara menilai program BSPS memiliki dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
Menurutnya, pelaksanaan bedah rumah mendorong aktivitas ekonomi mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan transaksi di warung, toko bangunan, hingga terbukanya peluang pekerjaan dan usaha baru.
"Program bedah rumah ini bukan hanya memperbaiki rumah masyarakat. Ada multiplier effect yang dirasakan pekerja, warung, toko bangunan, dan masyarakat sekitar. Program ini juga membuka peluang pekerjaan dan menggerakkan perekonomian," jelasnya.
Menteri PKP meminta BP3KP Jawa 2 untuk meningkatkan sosialisasi Program 3 Juta Rumah kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan pelaksanaan program di lapangan.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan BSPS. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diminta mendokumentasikan dan melaporkannya.
"Saya minta ketika ada pelanggaran dalam pelaksanaannya harap difoto dan divideo serta laporkan, karena ini adalah program strategis Presiden Prabowo yang menyentuh langsung ke masyarakat," tegas Menteri Ara.
Kementerian PKP memastikan pelaksanaan BSPS akan terus diperkuat melalui prinsip tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat juga akan terus ditingkatkan agar Program 3 Juta Rumah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kunjungan Menteri PKP di Desa Gambarsari kemudian ditutup dengan suasana kebersamaan bersama masyarakat melalui kegiatan bernyanyi bersama lagu Di Bawah Tiang Bendera. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Subang, jajaran BP3KP Jawa 2, serta jajaran Eselon II dan III Kementerian PKP. (*)