Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meraih penghargaan sebagai Mitra Terbaik Kategori Kementerian/Lembaga dalam Pemanfaatan Statistik untuk Perumahan Indonesia pada Anugerah Hari Statistik Nasional 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu (26/9/2026). Penghargaan tersebut diterima Kementerian PKP yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas pemanfaatan data dan statistik dalam mendukung perumusan kebijakan serta pelaksanaan program perumahan. Bagi Kementerian PKP, data statistik menjadi salah satu dasar penting untuk memastikan kebijakan dan program perumahan disusun sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Pemanfaatan data tersebut antara lain digunakan dalam penyusunan kebijakan terkait masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang tertuang dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.
Selain dalam perumusan kebijakan, data Badan Pusat Statistik (BPS) juga dimanfaatkan sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima bantuan Program Bedah Rumah. Pemanfaatan data dilakukan untuk membantu memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat sesuai kriteria dan lebih tepat sasaran.
Penggunaan data dan statistik juga menjadi bagian dari upaya Kementerian PKP memperkuat tata kelola program perumahan, mulai dari tahap perencanaan, penetapan sasaran, pelaksanaan hingga evaluasi. Dengan dukungan data yang akurat dan relevan, kebutuhan perumahan di berbagai daerah dapat dipetakan secara lebih baik.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk terus memperkuat kolaborasi antara Kementerian PKP dan BPS dalam penyediaan serta pemanfaatan data perumahan. Kolaborasi ini diperlukan agar data yang digunakan dalam perumusan kebijakan semakin akurat, mutakhir, dan mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih komprehensif.
Ke depan, pemanfaatan statistik akan terus diperkuat dalam mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, termasuk penyediaan hunian layak dan terjangkau, penanganan rumah tidak layak huni melalui Program Bedah Rumah, serta berbagai program pembiayaan dan penyediaan perumahan lainnya.
Melalui penguatan kolaborasi dan pemanfaatan data, Kementerian PKP berupaya memastikan setiap program perumahan memiliki dasar yang jelas, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. (*)