Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program perumahan, baik yang bersumber dari APBN maupun melalui skema pembiayaan dan kolaborasi lainnya. Koordinasi dilakukan secara daring bersama Kepala BP3KP serta Gubernur Sulawesi Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Bali di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Dalam koordinasi tersebut, Menteri PKP menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah agar berbagai program perumahan dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain menyediakan hunian yang layak dan terjangkau, pelaksanaan program perumahan juga turut menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah melalui kebutuhan tenaga kerja, material bangunan, hingga kegiatan usaha masyarakat. “Program perumahan ini bukan hanya soal menyediakan rumah, tetapi juga bagaimana menggerakkan ekonomi daerah. Karena itu, dukungan pemerintah daerah sangat penting agar program yang sudah dialokasikan dapat berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Maruarar. Pada Program Bedah Rumah, keempat daerah mendapatkan peningkatan alokasi yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Di Sulawesi Barat, alokasi meningkat dari 130 unit pada 2025 menjadi 4.538 unit pada 2026, dengan 431 unit telah selesai 100 persen. Sumatera Selatan mendapatkan alokasi 13.321 unit pada 2026, meningkat dari 366 unit pada 2025, dan sebanyak 894 unit telah selesai. Sementara itu, Kepulauan Riau yang pada 2025 belum mendapatkan alokasi Program Bedah Rumah, pada 2026 memperoleh 3.804 unit dengan sekitar 6,8 persen telah selesai. Di Bali, alokasi meningkat dari 31 unit pada 2025 menjadi 4.184 unit pada 2026, dengan 387 unit telah selesai. Maruarar meminta pemerintah daerah ikut membantu mengatasi berbagai kendala di lapangan agar alokasi yang telah diberikan dapat terserap secara optimal dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kita memberikan alokasi yang cukup tinggi untuk Program Bedah Rumah. Tantangannya sekarang adalah bagaimana program ini bisa terserap. Karena itu, kami meminta dukungan Bapak Gubernur untuk membantu menyelesaikan berbagai tantangan di lapangan agar program ini dapat berjalan dan terserap seluruhnya, tentu sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Maruarar. Dari sisi penyediaan rumah subsidi melalui skema FLPP di keempat daerah juga terus menunjukkan perkembangan. Di Sulawesi Barat, realisasi FLPP 2026 telah mencapai 1.095 unit dari target 1.438 unit. Sumatera Selatan mencatat realisasi 10.136 unit dari target 10.786 unit, Kepulauan Riau sebanyak 3.200 unit dari target 3.458 unit, sedangkan Bali mencapai 757 unit dari target 1.114 unit. Pemerintah daerah juga terus didorong untuk mendukung percepatan penyediaan rumah subsidi, termasuk melalui kemudahan perizinan dan penyediaan lahan. Maruarar juga mengapresiasi Sulawesi Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Bali yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sementara itu, penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) juga terus didorong di masing-masing daerah. Realisasi KPP di Sulawesi Barat telah mencapai Rp86 miliar, Sumatera Selatan Rp572 miliar dari target Rp836 miliar, Kepulauan Riau Rp368 miliar dari target Rp418 miliar, dan Bali sekitar Rp1 triliun atau 99 persen dari target. Pemanfaatan KPP dari sisi permintaan antara lain digunakan untuk membangun dan membeli rumah serta merenovasi rumah yang sekaligus dimanfaatkan sebagai tempat usaha. Kementerian PKP juga mendorong optimalisasi peran BPD di daerah yang belum menyalurkan KPP untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Selain program-program unggulan tersebut, didorong juga beberapa program perumahan lainnya. Di Sulawesi Barat, pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) ditargetkan untuk 221 unit dengan progres fisik mencapai 66 persen. Sementara di Kepulauan Riau, penanganan kawasan kumuh di Batam mencakup area seluas 31,92 hektare dan telah memasuki tahap pelaksanaan fisik. Penanganan kawasan kumuh juga dilakukan di Bali, sementara di Sumatera Selatan pembangunan rumah susun untuk BPKP telah mencapai progres 88,09 persen dan ditargetkan dapat diserahterimakan pada November 2026. Di Bali, pembangunan rusun MBR sebanyak 60 unit diprioritaskan bagi pekerja seni dan ditargetkan selesai pada 2027. Maruarar mengatakan peningkatan pelaksanaan program perumahan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui koordinasi ini, Kementerian PKP terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan berbagai program perumahan dapat terlaksana secara optimal. Dukungan pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.