BERITA

Jumat, 09 Januari 2026 168 kali

Bandung, Kamis, 8 Januari 2026 — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan bahwa standarisasi pembangunan perumahan dan permukiman menjadi kunci utama dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan di Kantor Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Bandung.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 20 juta rumah di Indonesia masih tergolong tidak layak huni, sementara sebagian besar pembangunan dilakukan secara swadaya. Tanpa standar yang jelas, kondisi ini berdampak pada kualitas bangunan, sanitasi lingkungan, serta keteraturan kawasan permukiman.

Menjawab tantangan tersebut, Kementerian PKP memprioritaskan perumusan indikator rumah dan permukiman layak, termasuk penetapan harga rumah layak sebagai fondasi penguatan regulasi. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pembangunan perumahan yang lebih masif, efisien, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden dalam mengakselerasi target nasional pembangunan 3 juta rumah, melalui penguatan kelembagaan, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi dalam perencanaan dan pembangunan kawasan.

Kementerian PKP berkomitmen untuk terus menghadirkan pembangunan perumahan dan permukiman yang tertata, berkualitas, dan berkeadilan, demi mewujudkan hunian layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey