BERITA

Selasa, 09 September 2025

Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)  dan Komisi V DPR RI sepakat untuk memprioritaskan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/ bantuan renovasi rumah untuk masyarakat di daerah tertinggal sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jajaran Eselon I Kementerian PKP di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

"Penentuan titik lokasi BSPS diusulkan oleh Komisi V DPR RI untuk seluruh Provinsi di Indonesia. Percepatan usulan dan verifikasi BSPS dimulai sejak awal tahun 2026," terang Lasarus dalam kesimpulan rapat.

Anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk tahun 2026 sendiri sudah disetujui oleh Komisi V DPR sebesar Rp10,8 triliun yang sebagian besarnya akan digunakan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengungkapkan dari Rp 10,8 triliun itu akan digunakan untuk berbagai keperluan masing-masing direktorat jenderal. Untuk Sekretariat Jenderal, anggaran yang diajukan Rp891 miliar lalu untuk Inspektorat Jenderal anggaran yang diajukan Rp26 miliar.

Sementara anggaran Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman diajukan sebanyak Rp2,9 triliun yang sebagian besar dipakai untuk BSPS. Anggaran itu juga digunakan untuk rumah susun 3 tower, rumah khusus 244 unit, PSU rumah umum 807 unit, dan penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.

"Ini sebagian besar adalah untuk BSPS sebanyak indikasinya 120 ribu unit yaitu BSPS untuk di pesisir. Selain itu, digunakan untuk manajemen penanganan rumah kumuh, sanitasi, dan PSU, dan juga rumah khusus dan juga rumah susun," kata Didyk.

Anggaran untuk Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan sebanyak Rp 3,9 triliun juga sebagian besar dipakai untuk BSPS. Akan ada sekitar 160 ribu rumah tidak layak huni yang akan direnovasi di perdesaan. Selain itu, anggaran itu juga akan dipakai untuk rumah susun sebanyak 6 tower/137 unit, rumah khusus bencana sebanyak 410 unit, PSU rumah umum sebanyak 600 unit, dan penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.

Untuk Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, anggaran yang diajukan Rp3 Triliun yang digunakan untuk BSPS 120.000 unit, rumah susun 13 tower, PSU rumah umum 600 unit, dan penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit. Lalu anggaran untuk Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko diajukan Rp41 miliar. (Jay) .

BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)