Bekasi - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memulai tahapan land clearing pembangunan rusun subsidi untuk rakyat di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi. Proyek ini menjadi solusi atas keterbatasan lahan hunian di kawasan industri dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, Kamis (29/1/2026).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa lahan Meikarta telah clean and clear secara hukum setelah dilakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait juga secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya meminta kepada Bupati Bekasi agar memastikan seluruh perizinan pembangunan rusun subsidi ini dilakukan sesuai aturan, bersih, dan transparan. Kita ingin proyek ini berjalan cepat, tetapi tetap akuntabel dan bebas dari persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Maruarar.
Menutup pernyataannya, Menteri PKP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang konsisten terhadap program perumahan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat yang terus mendukung pelaksanaan program perumahan di Jawa Barat. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan penyediaan hunian layak bagi rakyat,” pungkas Maruarar.
Di kawasan ini disiapkan tiga lahan seluas total 30 hektare, dengan lokasi pertama seluas 10 hektare yang akan dibangun 18 tower setinggi 32 lantai. Setiap tower direncanakan memiliki sekitar 2.300 unit, sehingga pada tahap awal akan tersedia sekitar 47.000 unit, dan secara keseluruhan ditargetkan mencapai 141.000 unit rusun subsidi.
Pembangunan rusun subsidi Meikarta akan dilakukan dalam empat tahapan, dimulai dengan land clearing, dilanjutkan pemasangan tiang pancang pada 8 Maret 2026, pembangunan struktur ke atas pada 17 Agustus 2026, hingga serah terima kunci yang ditargetkan pada 8 Agustus 2028.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pembangunan rusun subsidi ini menjadi jawaban atas persoalan hunian di Kabupaten Bekasi yang merupakan kawasan industri dengan keterbatasan lahan.
“Jumlah penduduk di Bekasi sangat besar karena kawasan industri, sementara lahannya terbatas. Rusun subsidi ini adalah solusi nyata untuk menjawab persoalan tersebut dan akan menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat,” ujar Dedi.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat regulasi agar pembangunan industri sejalan dengan penyediaan hunian bagi masyarakat.
“Dalam waktu dekat, saya akan menerbitkan Peraturan Gubernur yang mewajibkan setiap kawasan industri menyiapkan kawasan perumahan, termasuk rusun seperti ini. Industri harus tumbuh bersama kesejahteraan pekerjanya,” tegas Dedi.
Rusun subsidi di Meikarta dinilai memiliki lokasi premium dengan fasilitas kawasan yang sudah lengkap serta pangsa pasar tinggi karena berdekatan dengan kawasan industri. Terkait harga, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan membahas skema terbaik agar tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat.