Ibu Kota Nusantara – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi dalam pembangunan infrastruktur IKN dengan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Pada Proyek – Proyek Pembangunan Infrastruktur IKN pada 10-16 Agustus 2024.
Kegiatan ini terselenggara atas arahan Menteri PUPR untuk mengisi waktu para pekerja konstruksi saat penghentian sementara proyek pembangunan di IKN pada 10-16 Agustus 2024 dengan pelatihan dan sertifikasi. Selain itu, Kegiatan ini juga diselenggarakan dengan tujuan untuk memenuhi ketentuan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Pasal 70 Ayat (1)) yang menyatakan bahwa Tenaga Kerja Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Ditjen Bina Konstruksi dan melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi. Peserta pada kegiatan ini diusulkan sebanyak 2.497 orang, yang terdiri dari Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 1 s.d. 7 sebanyak 2.243 orang dan Refreshment Tenaga Ahli Jenjang 8 dan 9 sebanyak 254 orang pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Perumahan di 21 lokasi di IKN.
Khusus pada Ditjen Perumahan, sebelum melakukan penilaian untuk sertifikasi, kegiatan akan didahului dengan pelatihan dan pembekalan kepada para tenaga kerja konstruksi pada hari Senin-Selasa, 12-13 Agustus, dan penilaian sertifikasi akan dilakukan pada 13-14 Agustus. Rencananya ada 752 tenaga kerja konstruksi yang akan diberikan pelatihan dan sertifikasi. Dari 752 tenaga kerja tersebut, 452 orang merupakan tenaga tukang jenjang 1-3 dan sisanya merupakan sertifikasi bagi tenaga ahli dan teknisi jenjang 4-9. Pelatihan kepada tukang jenjang 1-3 ini akan melibatkan vendor dari Perusahaan cat (Jotun, Propan dan Nippon Paint), keramik (Granito dan Niro), semen (Semen Indonesia), sanitair (american Standard) dan baja ringan (Tata Logam).
Para tukang tidak dibebani biaya apa pun dalam pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi ini. Harapannya, melalui kegiatan ini, tenaga kerja konstruksi di IKN akan mengalami peningkatan kualitas dan adanya jaminan mutu dari produsen yang terlibat.
Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Ibu Kota Nusantara dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi pada 10 Agustus 2024 di Ruang Rapat Hunian Pekerja Konstruksi. Pada kesempatan itu Direktur Jenderal Perumahan yang diwakili oleh Direktur Sistem dan Strategi Penyeleggaraan Perumahan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
Dalam Sambutannya, Direktur Jenderal Bina Konstruksi menyampaikan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan tenaga kerja konstruksi yang berkualitas. Direktur Jenderal Bina Konstruksi juga mengapresiasi Ditjen Perumahan karena Ditjen Perumahan adalah Unit Organisasi yang paling concern pada kegiatan ini
“Ditjen Perumahan adalah Unor yang menginisiasi kegiatan yang berbeda dari Unor lain, untuk rangkaian kegiatan Ditjen Perumahan didahului dengan pelatihan oleh mitra penyedia sehari sebelum dilaksanakannya sertifikasi, berbeda dengan Unor lain yang hanya melakukan sertifikasi Onsite saja”.
Kegiatan Pembukaan ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis Alat Pelindung Diri (APD) kepada perwakilan calon peserta. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan menjelang Upacara 17 Agustus di IKN, tetapi akan terus dilanjutkan bertahap hingga semua tenaga kerja konstruksi di IKN mendapatkan sertifikasi. (BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)