Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan KUR Perumahan yang berlangsung di Graha Bhakti Praja Conference Center
Tangerang — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis percepatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I menjalin kerja sama dengan Bank NTB Syariah dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi NTB. Kerja sama ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat dukungan pembiayaan dan kelancaran penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan peninjauan terhadap usulan lokasi pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Denpasar, Bali. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian vertikal yang layak dan terjangkau di kawasan perkotaan, Senin (16/3/2026).