Rabu, 20 Mei 2026 95 kali

Denpasar – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui pembangunan rumah susun (rusun) dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Bali. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peninjauan langsung lokasi usulan pembangunan Rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta lokasi usulan BSPS di Kota Denpasar, Rabu (20/05/2026).

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, pemerintah berupaya menghadirkan hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan serta kebutuhan rumah layak huni yang terus meningkat.

“Pembangunan rusun ini diharapkan dapat menghadirkan hunian yang layak, nyaman, dan tetap selaras dengan karakter budaya Bali. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar seluruh aturan dan kebijakan yang ada dapat dioptimalkan sehingga pembangunan rusun ini dapat direalisasikan dengan baik,” ujar Sri Haryati saat meninjau lokasi usulan rusun di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan.

Lahan yang diusulkan untuk pembangunan rusun merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas sekitar 3.328 meter persegi. Pada lokasi tersebut direncanakan pembangunan satu tower rumah susun setinggi maksimal empat lantai dengan total 60 unit hunian.

Konsep bangunan nantinya akan mengadopsi arsitektur khas Bali, terutama pada bagian atap dan tampilan fasad bangunan agar tetap menyatu dengan lingkungan sekitar. Setiap unit hunian dirancang dilengkapi kamar tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, serta balkon jemuran. Selain itu, rusun juga akan didukung berbagai fasilitas penunjang seperti ruang serbaguna, tempat ibadah, dapur bersama, area parkir, pos keamanan 24 jam, serta akses ramah disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Haryati juga meninjau langsung lokasi usulan program BSPS di Kota Denpasar guna memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran.

Peninjauan dilakukan dengan melihat langsung kondisi rumah warga, di antaranya milik I Made Citra yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan I Made Bima yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, kedua rumah tersebut tergolong rusak berat dan dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan program BSPS.

“Program BSPS merupakan program yang sangat baik untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih layak huni. Karena itu, proses inventarisasi dan verifikasi penerima bantuan baik di Bali maupun khususnya di Kota Denpasar harus benar-benar tepat sasaran agar pelaksanaannya efektif, efisien, dan terserap dengan optimal,” kata Sri Haryati.

Total alokasi program BSPS di Provinsi Bali pada tahun 2026 mencapai 2.033 unit dengan total penetapan lokasi sebanyak 1.172 unit. Sementara itu, khusus Kota Denpasar, alokasi BSPS tercatat sebanyak 200 unit dengan total penetapan lokasi mencapai 33 unit.

Sri Haryati menambahkan, pemerintah akan terus melakukan koordinasi, pengawasan, dan pendampingan agar seluruh program perumahan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kondisi sebelumnya di lokasi ini terdapat bangunan gedung dan Pemerintah Provinsi Bali bekerja cepat melakukan perataan atau land clearing lahan agar siap dimanfaatkan untuk pembangunan,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Sistem dan Strategi Pembangunan Perumahan Perkotaan Tati Meilani Kacaribu, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera BP Tapera Sid Herdi Kusuma, Kepala BP3KP NT 1 Hamdan Pare, Kepala Satker PKP Provinsi Bali I Ketut Suwantara, serta jajaran BP3KP NT 1

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey