BERITA

Jumat, 01 Agustus 2025

Bertempat di Gedung Merah Putih Semarang tanggal 30 Juli-1 Agustus 2025, telah dilaksanakan Sosialisasi Permen PKP No. 9 Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Permen PKP No. 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus, serta Surat Edaran Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko terkait petunjuk teknisnya.

Hadir dalam kegiatan ini yakni Dirjen TKPR Bapak Azis Andriansyah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang menegaskan pentingnya percepatan program pembangunan dan renovasi 3 Juta Rumah, bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo sekaligus Prioritas Nasional ke-6.
Indonesia memiliki tantangan dalam sektor perumahan sebagai berikut:
➡️ Backlog kepemilikan rumah nasional: 9,9 juta KK
➡️ Rumah tidak layak huni: 26,9 juta unit
➡️ Backlog Jateng: 1.332.968 unit

Untuk itu, Kementerian PKP menyusun roadmap pembangunan:
📍 1 Juta Rumah di Perkotaan
📍 1 Juta Rumah di Perdesaan
📍 1 Juta Rumah di Kawasan Pesisir

Pemprov Jateng juga telah menganggarkan 17.510 unit penanganan RTLH, serta mendorong 35 kab/kota membebaskan BPHTB untuk MBR. Wagub Jateng berpesan “keberhasilan Program 3 Juta Rumah tidak hanya akan mengatasi backlog, tetapi juga akan mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh baik kesehatan, pendidikan, hingga produktivitas ekonomi. Program ini adalah investasi jangka panjang, dan kami yakin bahwa dengan semangat gotong royong dan sinergi lintas sektor, mimpi tentang rumah layak dan terjangkau bagi semua rakyat Indonesia dapat benar-benar menjadi kenyataan.”