Pada tanggal 12-13 Agustus 2025, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Rapat Koordinasi Pendataan Perumahan Perkotaan sebagai dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah, salah satu proyek prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Perkotaan, Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan , Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Perkotaan, Kepala Pusdatin Kementerian PKP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi dan Kota di D.I. Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah; Forum CSR Provinsi D.I. Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah; dan Asosiasi pengembang.
Kegiatan sinkronisasi diharapkan dapat menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi pusat–daerah, menghasilkan data perumahan yang akurat & terencana, dan memastikan program perumahan berpihak pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Keberadaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) memegang peranan krusial dan menjadi tulang punggung evidence based planning dalam perencanaan bidang PKP agar lebih terpadu dan tepat sasaran bagi MBR dan menghindari tumpang tindih program. Sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memastikan capaian Program 3 Juta Rumah tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.