Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III menyelenggarakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Kolaborasi Pembiayaan Peningkatan Kualitas Perumahan antara Pemerintah Daerah se-Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dengan Habitat for Humanity Indonesia, Selasa (20/10/2026), bertempat di Pendopo Balai P3KP Jawa III. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penjajakan kemitraan untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui kolaborasi berbagai sumber pembiayaan.
Dalam rapat tersebut, dibahas pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga nirlaba, sektor swasta, dan masyarakat untuk mengatasi keterbatasan anggaran penanganan RTLH. Salah satu pendekatan yang didorong adalah skema matching fund, yaitu penggabungan bantuan pemerintah dengan dukungan pendanaan dari Habitat for Humanity Indonesia, CSR, APBD, serta sumber pendanaan lainnya agar cakupan dan kualitas penanganan rumah dapat ditingkatkan.
Pengalaman kolaborasi di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Sragen menjadi pembelajaran dalam mengoptimalkan penanganan RTLH. Di Kabupaten Sragen, kolaborasi pemerintah daerah dengan Habitat for Humanity Indonesia pada tahun 2026 menjangkau 101 unit rumah melalui penggabungan bantuan sebesar Rp20 juta per rumah dari program pemerintah dan dukungan Habitat sebesar Rp20 juta per rumah. Pelaksanaan program juga didukung pendampingan teknis, keterlibatan masyarakat, serta penggunaan tenaga kerja dan material lokal untuk mendorong kualitas hunian sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, BP3KP Jawa III mendorong pemerintah daerah yang berminat menjajaki kolaborasi untuk menyiapkan data RTLH sebagai dasar perencanaan dan penyusunan nota kesepahaman (MoU). Sinergi lintas sektor diharapkan mampu memperluas jangkauan penanganan RTLH, memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat rentan, serta mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat di Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.