BP3KP Jawa III menerima kunjungan konsultasi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung. Diskusi membahas rencana penyesuaian peruntukan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Kabupaten Temanggung untuk menjawab kebutuhan hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui konsultasi ini, ditekankan pentingnya data kebutuhan penghuni, kajian kelayakan teknis, kelengkapan dokumen, serta koordinasi dalam menindaklanjuti usulan pemanfaatan Rusunawa. Sinergi pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat agar Rusunawa dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai hunian yang layak, aman, dan nyaman.