Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DI. Yogyakarta resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank BRI dalam rangka penyaluran dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2025 (19/8).
Bertempat di Kantor Regional BRI DIY, acara ini dihadiri oleh Kepala Balai P3KP Jawa III, Bapak Aldino Herupriawan, S.T., M.T., bersama Kepala Satker PKP DI Yogyakarta dan PPK Rumah Swadaya, PSU dan Kawasan Permukiman.
Melalui kerja sama ini, diharapkan penyaluran dana BSPS dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran sehingga benar-benar membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam mewujudkan rumah layak huni.