BERITA

Jumat, 08 Agustus 2025

Jumat, 8 Agustus 2025, telah dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Alih Kelola Pembinaan Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman TA. 2025, bertempat di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III.

Acara ini dihadiri oleh oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Kepala Balai Bina Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Tengah, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa III, dan hadir secara daring Pokja PKP dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Alih kelola ini menandai resminya peralihan tugas dan fungsi bidang pengembangan kawasan permukiman dari Kementerian PUPR ke Kementerian PKP, sekaligus memastikan pembinaan dan pembangunan kawasan permukiman berjalan konsisten, terstruktur, dan selaras dengan kebijakan nasional. Penandatanganan dilakukan oleh tiga pihak yakni BPBPK Jawa Tengah, BP3KP Jawa III, dan Disperakim Provinsi Jawa Tengah, sebagai simbol sinergi kuat untuk mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, berkelanjutan, dan tertata rapi.