Sabtu, 26 September 2026 147 kali
Bagikan:

Pengawalan pembangunan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap pekerjaan terlaksana sesuai target. BP3KP Jawa III bersama Satker PKP Jawa Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan Rumah Susun Grup 2 Kopassus Sukoharjo. Kepala BP3KP Jawa III, Ir. Aldino Herupriawan, S.T., M.T., C.R.O.P., turut melakukan peninjauan sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Rumah Susun Grup 2 Kopassus berlokasi di Markas Grup 2 Kopassus, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pembangunan dilaksanakan di atas lahan seluas ±4.737,95 m², dengan rencana 1 tower 4 lantai tipe Nayaka 45 sebanyak 44 unit. Pembangunan menggunakan skema MYC 2026–2027, dengan waktu pelaksanaan konstruksi selama 240 hari kalender, mulai Agustus 2026 hingga April 2027.

Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, BP3KP Jawa III bersama Satker PKP Jawa Tengah terus mengawal pelaksanaan pembangunan agar memenuhi aspek tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai perencanaan. Diharapkan pembangunan ini dapat mendukung penyediaan hunian yang layak, aman, dan berkualitas bagi penerima manfaat. 🏠

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey