Senin, 31 Agustus 2026 15 kali
Bagikan:

Depok — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait hadir dalam penutupan Rapat Koordinasi Teknis, Pemantauan, dan Evaluasi (Rakornistusi) Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (Ditjen TKPR) ini berlangsung selama dua hari dan diikuti jajaran pimpinan Kementerian PKP dari tingkat pusat hingga seluruh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) di Indonesia.

Rangkaian Rakornistusi diisi dengan evaluasi progres program-program prioritas Kementerian PKP, seperti Bedah Rumah, Rumah Susun, Rumah Khusus, penanganan kawasan kumuh, sanitasi, prasarana, sarana, dan utilitas umum, hingga penanganan hunian pascabencana bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra. Selain evaluasi capaian fisik, forum ini turut menjadi ajang sosialisasi Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah oleh Direktur Jenderal TKPR Roberia, serta penguatan pemahaman manajemen risiko dan pencegahan korupsi, dengan seluruh Kepala BP3KP se-Indonesia turut memaparkan progres, permasalahan, dan kendala di wilayah kerja masing-masing. Forum ini menjadi momentum untuk menyinergikan evaluasi kinerja, memetakan kendala di lapangan, sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutan penutupannya, Menteri Maruarar menegaskan bahwa keterbukaan harus menjadi budaya kerja di lingkungan Kementerian PKP, agar informasi pelaksanaan program disampaikan secara benar sehingga pimpinan dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi yang sebenarnya. "Saya ingin BP3KP bekerja dengan aman. Kita bangun kultur 'bicara yang benar, bukan yang enak didengar' untuk Kementerian PKP," ujar Menteri Maruarar.

Ia turut menekankan bahwa setiap kebijakan dan program perlu terlebih dahulu dikonsultasikan dan diselaraskan dengan lembaga pengawas terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan, agar pelaksanaannya memiliki landasan tata kelola yang jelas. Selain itu, Menteri Maruarar mendorong keberanian para pemimpin di lingkungan kementerian untuk mengambil keputusan sekaligus bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang ditetapkan, seiring dengan integritas dan kepatuhan terhadap aturan.

Menteri PKP turut berpesan agar integritas, kepercayaan, dan kebermanfaatan menjadi nilai utama dalam bekerja, dengan setiap program perumahan diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok yang membutuhkan hunian layak. "Pegawai Kementerian PKP bekerja dengan hati dan profesional, saling mendoakan dan mengingatkan dalam bekerja untuk masyarakat kecil. Saya percaya Tuhan akan membalas semua kebaikan kalian," imbuhnya. Ia juga menyampaikan bahwa kinerja yang baik dan pelaksanaan program yang bersih dari korupsi akan menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier aparatur di lingkungan kementerian. "Kerja yang baik harus dihargai. Bagi yang berprestasi, targetnya tercapai, dan tidak ada korupsi dalam pelaksanaan pekerjaannya, tentu akan kita berikan penghargaan," katanya.

Melalui Rakornistusi TA 2026 ini, Kementerian PKP menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola yang terbuka, akuntabel, dan berintegritas di seluruh lini organisasi, sebagai bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat Indonesia. (adl)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey