Jumat, 31 Juli 2026 23 kali
Bagikan:

Depok — Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (Ditjen TKPR) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hak dan Kewajiban ASN serta Penguatan Tata Kelola Administrasi Kepegawaian pada 29–30 Juli 2026 di Pusat Studi Jepang, Universitas Indonesia, Depok. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap kebijakan kepegawaian sekaligus mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Ditjen TKPR.

Pada hari pertama, materi disiplin dan budaya kerja ASN disampaikan oleh Direktur Disiplin, Budaya Kerja dan Citra Institusi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Julia Leli Kurniatri. Ia memaparkan bahwa budaya kerja ASN merupakan fondasi yang terbentuk dari tata nilai individu, yang pada akhirnya membentuk budaya organisasi secara keseluruhan. Ia juga menekankan bahwa penegakan disiplin ASN tidak semata berorientasi pada penjatuhan hukuman, melainkan turut mencakup upaya pembinaan, mulai dari langkah pencegahan, pengawasan, hingga tindakan korektif.

Selain itu, materi seputar integritas turut disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Dian Fris Nalle, yang mengingatkan pentingnya budaya kerja berintegritas serta kewajiban setiap pegawai untuk menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan. Sementara itu, PPSDM Kementerian PKP turut memaparkan berbagai skema pengembangan kompetensi pegawai, mulai dari pelatihan dan sertifikasi, program beasiswa, hingga pelatihan teknis dan manajerial yang disesuaikan dengan kebutuhan unit kerja.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam proses pembangunan, yang disampaikan oleh perwakilan Biro Perencanaan dan Kerja Sama. Isu ini menjadi salah satu strategi penting untuk memastikan kesetaraan dan keadilan gender turut terintegrasi dalam kebijakan dan program di lingkungan kementerian. Materi lain yang disampaikan mencakup tata kelola administrasi keuangan pegawai serta ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas, dengan penekanan pada pentingnya kelengkapan dokumen sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Melalui kegiatan ini, Ditjen TKPR berharap pemahaman pegawai mengenai hak dan kewajiban sebagai ASN semakin merata, sehingga turut mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kementerian PKP. (adl)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey