Selasa, 23 Desember 2025 81 kali

Jakarta, 23 Desember 2025 — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Keterbukaan Publik, Transparansi dan Akuntabilitas (KPTA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri bagi Tim Penilai Usulan (TPU) dan Tim Penilai Internal (TPI) pada unit organisasi di lingkungan kementerian. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin-Selasa, 22-23 Desember 2025, bertempat di Praja Bhakti Utama, Gedung Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, sebagai bagian dari penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Bimtek dipimpin oleh Direktur Keterbukaan Publik, Transparansi, dan Akuntabilitas (KPTA) dan dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga terkait, unsur pengawasan internal, unit teknis, serta para anggota TPU dan TPI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi tim penilai dalam melaksanakan evaluasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian PKP, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PANRB tentang pembangunan dan evaluasi ZI di instansi pemerintah.

Dalam sambutannya, jajaran pimpinan Kementerian PKP menekankan pentingnya komitmen seluruh unit kerja dalam menerapkan Zona Integritas secara konsisten, tidak hanya sebagai pemenuhan administrasi, tetapi sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik. Pelaksanaan penilaian oleh TPU dan TPI diharapkan dapat berjalan objektif, akuntabel, dan selaras dengan prinsip reformasi birokrasi.

Materi bimtek juga menyoroti bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperkuat agar implementasi Zona Integritas di unit pelaksana teknis dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Pada sesi diskusi, dibahas berbagai praktik baik dalam pembangunan Zona Integritas, termasuk penguatan sistem dan prosedur kerja, peningkatan transparansi, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses evaluasi. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) secara terintegrasi melalui sistem informasi internal kementerian, yang dirancang untuk mendukung proses penilaian secara tertib dan terdokumentasi.

Selain itu, kegiatan ini menjadi forum berbagi pengalaman antarunit kerja dalam menghadapi tantangan pembangunan Zona Integritas, termasuk keterbatasan sumber daya, kebutuhan peningkatan kapasitas, serta pentingnya peran pimpinan unit sebagai penggerak budaya kerja berintegritas di daerah.

Sebagai penutup, pimpinan kegiatan menegaskan bahwa peran TPU dan TPI sangat strategis dalam mendampingi dan menilai unit kerja, khususnya balai-balai pelaksana yang menjadi garda terdepan pelayanan Kementerian PKP kepada masyarakat. Bimbingan teknis ini akan dilanjutkan pada 23 Desember 2025 sebagai bagian dari rangkaian pembekalan untuk memperkuat pelaksanaan Zona Integritas di seluruh unit organisasi.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan publik.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey