Malang — Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (Ditjen TKPR) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ( KemenPKP) terus memperkuat tata kelola dan pencegahan korupsi di sektor perumahan melalui kegiatan Sosialisasi Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Industri Perumahan di Provinsi Jawa Timur, yang diselenggarakan pada Selasa, 27 Januari 2026 di Kota Malang.Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 170 peserta yang berasal dari unsur pemerintah daerah, asosiasi pengembang perumahan, perbankan penyalur pembiayaan perumahan, serta kementerian dan lembaga terkait. Forum ini menjadi wadah dialog untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel dalam mendukung penyediaan perumahan layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).Dalam sambutannya, Ditjen TKPR menegaskan bahwa pengendalian risiko dan pencegahan korupsi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, serta memastikan program perumahan nasional berjalan tepat sasaran. Tata kelola yang kuat dinilai tidak hanya melindungi negara, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan perbankan, sekaligus menjamin kualitas hunian yang diterima masyarakat.“Tujuan utama kita bukan sekadar membangun rumah, tetapi memastikan rumah yang diakses masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar layak huni, aman secara hukum, dan siap ditempati,” tegasnya.Melalui diskusi lintas sektor, berbagai tantangan umum dalam penyediaan perumahan dibahas secara konstruktif, mulai dari pembiayaan, perizinan, tata ruang, pertanahan, hingga dukungan infrastruktur dasar. Forum ini juga menekankan pentingnya peran edukasi kepada masyarakat agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai rumah layak huni, baik dari sisi kualitas bangunan, legalitas, maupun keberlanjutan lingkungan.Ditjen TKPR menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan yang disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan. Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang, Ditjen TKPR mendorong terwujudnya industri perumahan yang bersih, profesional, dan berintegritas, guna memperluas akses masyarakat terhadap perumahan layak dan terjangkau. (adl) Ditjen TKPR Kementerian PKP Tata Kelola dan Pengendalian Risiko