Kamis, 05 Maret 2026 71 kali

Kota Jayapura – Dalam rangka memperkuat kesiapan pelaksanaan pembangunan perumahan di Papua Pegunungan, dilakukan serangkaian diskusi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pelaku usaha konstruksi.

Pada 2 Maret 2026, Dirjen TKPR melakukan diskusi dengan Bupati Jayawijaya terkait penyelesaian status 25 unit rumah kuota Kabupaten Nduga yang berlokasi di Napua melalui berita acara antar bupati dan surat kepala kampung. Dalam pertemuan ini juga diidentifikasi risiko utama berupa konflik sosial dan pemalangan, serta tingginya biaya konstruksi akibat kondisi geografis. Selain itu, disampaikan aspirasi kebutuhan perumahan bagi tenaga pelayanan publik di wilayah terpencil.

Selanjutnya, pada 5 Maret 2026, dilakukan diskusi dengan para kontraktor yang mengungkap keterbatasan pemenuhan persyaratan administrasi, khususnya SBU, sehingga jumlah kontraktor lokal yang memenuhi syarat masih terbatas. Sebagai solusi, diusulkan skema kerja sama antara kontraktor utama dan subkontraktor guna tetap memberdayakan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan pekerjaan. (NSI)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey