BERITA

Senin, 20 Oktober 2025

Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Resiko (TKPR) bersama Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah teknis, administrasi, dan regulasi agar konstruksi dapat dimulai paling lambat Februari 2026.

Meski Instruksi Presiden (Inpres) masih dalam proses finalisasi, tim lintas direktorat telah bergerak cepat. Identifikasi lokasi, verifikasi lahan, dan penyusunan dokumen seperti SK Penlok dan SPP terus dikejar. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra kehutanan juga dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan adil dan sesuai tata ruang.

Distribusi pembangunan di 30 distrik Yahukimo, pemetaan kawasan hutan, dan penyusunan dokumen pendukung menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan hunian layak bagi masyarakat Papua Pegunungan. Semua pihak sepakat: kolaborasi dan komunikasi intensif adalah fondasi keberhasilan.

Dengan semangat gotong royong, pembangunan rumah ini bukan sekadar proyek fisik, tapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.