Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan bersama Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menyelenggarakan Konsultasi Publik dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat, 19 Desember 2025 di Kampus UNPAR. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung kebijakan dan program pembangunan perumahan nasional, khususnya di wilayah perdesaan.
Melalui penandatanganan MoU, Ditjen Perumahan Perdesaan dan UNPAR berkomitmen menjalin kerja sama berkelanjutan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan perumahan perdesaan. Kolaborasi ini membuka ruang partisipasi aktif mahasiswa dan dosen dalam berbagai agenda strategis, mulai dari dukungan penanganan perumahan pascabencana hingga pembangunan rumah tapak di daerah, sebagai bentuk kontribusi nyata akademisi terhadap pembangunan nasional.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan konsultasi publik yang membahas berbagai tantangan penyediaan perumahan, khususnya bagi generasi muda dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Diskusi menyoroti isu keterjangkauan pembiayaan, kenaikan harga hunian, ketersediaan dan kepastian status lahan, implementasi program rumah susun, serta pentingnya pendekatan partisipatif dan koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah.
Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan inovasi, memperkaya perumusan kebijakan, serta memastikan program perumahan berjalan lebih inklusif, berkelanjutan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat perdesaan.