BERITA

Kamis, 30 Oktober 2025

Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menurunkan backlog perumahan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pembangunan yang merata hingga ke wilayah perdesaan, program ini tidak hanya menyediakan rumah layak huni, tetapi juga menggerakkan lebih dari 185 subsektor ekonomi perumahan di seluruh Indonesia.

Di Provinsi Papua Selatan, Kementerian PKP terus mendorong percepatan pembangunan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Saat ini, wilayah ini masih menghadapi backlog kepemilikan lebih dari 17 ribu rumah tangga dan backlog rumah tidak layak huni mencapai 33 ribu unit, terutama di Kabupaten Merauke dan Mappi. Dukungan pemerintah daerah dalam bentuk penganggaran, pelaporan pembangunan, serta kebijakan pembebasan biaya perizinan menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Kementerian PKP juga memperkenalkan berbagai skema pembiayaan inovatif seperti KUR Perumahan, CSR, dan upaya swadaya masyarakat, yang diintegrasikan melalui aplikasi SIBARU sebagai sistem pengajuan bantuan perumahan secara digital. Melalui SIBARU, proses perencanaan, verifikasi, dan pemantauan pembangunan kini dapat dilakukan secara transparan dan real-time, memperkuat tata kelola berbasis data yang akuntabel.

Selain pembangunan fisik, Kementerian PKP memperkuat aspek regulasi dengan Permen PKP Nomor 10 Tahun 2025, yang memperluas penerima bantuan hingga pemerintah daerah, pelaku pembangunan, dan kelompok masyarakat. Bantuan perumahan kini mencakup PSU, rumah susun, rumah khusus, serta rumah inti tumbuh tahan gempa, dengan penerima manfaat utama adalah masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Dengan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, pengembang, perbankan, dan masyarakat, percepatan penyediaan rumah layak di Papua Selatan diharapkan menjadi contoh nyata implementasi Asta Cita Presiden dalam pemerataan pembangunan. Bersama, kita wujudkan hunian layak bagi semua—dari ujung barat hingga timur Indonesia.