Sumedang, 28 Oktober 2025 — Kementerian Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP) menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Pemerintah Daerah di Balairung Rudini, Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kepala BAPPEDA dari seluruh Indonesia.
Rapat ini membahas strategi bersama dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah Tahun Anggaran 2026, yang menjadi salah satu Quick Wins RPJMN 2025–2029. Program tersebut ditujukan untuk mengatasi backlog kepemilikan sebanyak 9,9 juta rumah tangga dan backlog kelayakan sebesar 26,9 juta rumah tangga tidak layak huni. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, membuka lapangan kerja baru, serta menggerakkan hingga 185 subsektor ekonomi.
Mewakili Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran, menyampaikan bahwa Kementerian PKP berperan sebagai regulator, operator, dan fasilitator dalam pelaksanaan program ini. “Sebagai regulator, kami menyusun kebijakan di bidang perumahan. Sebagai operator, kami melaksanakan pembangunan BSPS, Rusun, Rusus, PSU, dan penanganan kawasan kumuh. Sementara sebagai fasilitator, kami mendorong sinergi pembiayaan melalui KUR Perumahan, FLPP, CSR, serta kebijakan pembebasan PBG–BPHTB,” ujarnya.
Tahun 2026, total anggaran yang disiapkan untuk program perumahan mencapai Rp10,895 triliun, dengan rincian BSPS sebesar Rp8,9 triliun (400.000 unit), Rusun Rp382,5 miliar (790 unit), Rusus Rp242,2 miliar (654 unit), PSU Rp29 miliar (2.007 unit), penanganan kumuh Rp155,8 miliar (225 hektar), dan sanitasi Rp36 miliar (3.000 unit). Pengusulan bantuan dilakukan secara daring melalui portal https://sibaru.pkp.go.id oleh Dinas PKP daerah.
Selain itu, sebanyak 509 daerah atau 100% telah menerbitkan Perkada pembebasan PBG dan BPHTB. Hingga saat ini, pendataan telah mencapai 463.014 unit (15,43%) dari target 3 juta rumah, dengan partisipasi APBD mencapai 97,37%, APBDes 47,37%, dan Swadaya Masyarakat 65,79%. Meski demikian, masih terdapat sejumlah daerah yang belum melaporkan pembangunan baru maupun kegiatan renovasi.
Dalam sesi diskusi, beberapa usulan disampaikan oleh pemerintah daerah, antara lain:
• Kabupaten Mamuju Tengah mengusulkan tindak lanjut pembangunan rumah susun yang telah diusulkan sejak tiga tahun lalu.
• Pemprov Gorontalo mendorong kolaborasi program sesuai amanat UU No. 23 dan alokasi proporsional antar daerah.
• Kabupaten Kepulauan Taliabu mengusulkan pembangunan Rumah Khusus bagi masyarakat adat dan tenaga kesehatan.
• Kota Palembang mengusulkan pembangunan Rusun bagi TNI serta apresiasi terhadap daerah yang aktif mendukung program 3 Juta Rumah.
• Provinsi Jawa Timur mengusulkan revisi Inpres No. 8/2025 agar kepala daerah dapat lebih fokus pada bidang perumahan.
• Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti ketidaksesuaian data DTSEN Desil 1–3 dengan kondisi lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam percepatan penyediaan hunian layak dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.