Selasa, 03 Februari 2026 80 kali

Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP menyelenggarakan Pembinaan Teknis Pelaksana Kegiatan Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Senin-selasa, 2-3 Februari 2026.

Pada hari pertama, pembinaan teknis diawali dengan arahan dan sambutan oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan dan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman yang menegaskan komitmen terhadap pencapaian target pengurangan backlog rumah tidak layak huni melalui Kegiatan BSPS yang berlandaskan prinsip stimulan dan swadaya, dengan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Seluruh pemangku kepentingan diharapkan turut bertanggung jawab menjaga kualitas pelaksanaan, integritas, serta ketepatan sasaran.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan melalui sesi panel yang membahas kebijakan dan mekanisme penyelenggaraan BSPS TA 2026, potensi permasalahan dan strategi pencegahan risiko, serta penguatan perencanaan administratif dan teknis. Pembahasan juga menekankan pentingnya validasi dan verifikasi data, transparansi dalam pemilihan toko bahan bangunan, serta peran strategis PPK dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan program.

Melalui pembinaan teknis ini, Kementerian PKP mendorong terwujudnya pelaksanaan BSPS yang tertib administrasi, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey