Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara tegas akan menyelesaikan dan menuntaskan masalah Meikarta dengan memanggil sejumlah pihak untuk duduk bersama. Dirinya pun langsung melayangkan surat undangan kepada sejumlah pihak seperti James Riady dan John Riady serta Masyarakat Konsumen Perumahan Meikarta serta Harian Kompas untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Kami telah mengirimkan surat resmi ke sejumlah pihak yakni James Riady dan John Riady serta Masyarakat Konsumen Perumahan Meikarta dan pertemuan akan dilaksanakan Rabu depan tanggal 23 April 2025 mendatang. Saya juga menyampaikan surat secara resmi kepada Harian Kompas untuk mengawal penyelesaian persoalan kerugian akibat pengembang Meikarta sampai tuntas. Mohon do'a dan dukungannya, kawal sampai tuntas," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait saat melakukan konferensi pers kepada wartawan di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Hal tersebut, imbuhnya, dilaksanakan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Apalagi penyelesaian masalah Meikarta ini sudah bertahun-tahun tidak menemui titik terang dan membuat masyarakat yang membeli merasa kecewa karena mereka sudah membayar angsuran KPR dan bahkan ada yang membeli dengan tunai dan sudah lunas namun unit hunian tidak kunjung terwujud.
Surat undangan yang ditanda tangani oleh Menteri PKP guna mengundang
jajaran pimpinan PT. Lippo yakni James Riady dan John Riady untuk hadir dalam pertemuan dengan konsumen perumahan Meikarta di Kantor Kementerian PKP tersebut memiliki Nomor Surat UM.0102-Mn/56. Pertemuan akan dilaksanakan di Wisma Mandiri 2, Jakarta, pada Rabu tanggal 23 April 2025 pukul 16.00 WIB mendatang.
Langkah tegas tersebut diambil oleh Menteri PKP Maruarar Sirait guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat konsumen perumahan Meikarta di layanan pengaduan di Kanal Pengaduan Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Perlindunhan Konsumen Perumahan atau BENAR PKP di No HP 0812-88888-911.
"Saya ingiIn rekan-rekan media juga ikut mengawal hal ini Saya sudah buat 911 lewat BENAR PKP untuk pengaduan di bidang perumahan Kenapa? Pengaduan soal perumahan paling banyak Di Indonesia ya Intinya, pengembang tidak bertanggung jawab atas kesepakatan yang dibuat baik dalam brosur. Walaupun mungkin pengembang itu memasang iklan di media, jangan sampai membuat media tidak kritis juga," katanya.