Sumatera Barat — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bergerak cepat dalam upaya penanganan bencana banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri PKP menugaskan secara langsung beberapa jajaran eselon 1 melakukan peninjauan lapangan untuk memetakan kebutuhan darurat, kerusakan hunian, infrastruktur permukiman, serta menyiapkan langkah rehabilitasi dan relokasi bagi warga terdampak.
Peninjauan di Sumatera Barat dilakukan oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, dan Staf Khusus Bidang Perbankan dan Pembiayaan Dwidadi Sugito di sejumlah wilayah yang mengalami kerusakan paling berat pada tanggal 3-5 Desember 2025. Selain melihat kondisi hunian dan fasilitas lingkungan yang rusak, tim teknis juga melakukan asesmen jumlah data warga terdampak, ketersediaan lahan relokasi, akses logistik, dan daerah yang tidak lagi memungkinkan untuk dihuni, Sabtu (6/12/2025).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa negara harus hadir secara cepat dan nyata dalam memastikan rasa aman bagi warga.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi masyarakat, melihat kerusakan secara detail, dan menentukan solusi terbaik. Tugas kita bukan hanya menanggapi bencana, tetapi memastikan warga dapat kembali hidup lebih aman dan bermartabat,” ujar Menteri saat rapat bersama satgas bencana Kementerian PKP di jakarta.
Kementerian PKP juga melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, BNPB, dan instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan pascabencana berjalan terpadu dan tepat sasaran. Program hunian menjadi salah satu fokus utama, terutama bagi warga yang rumahnya hilang, rusak berat dan berada di zona merah rawan bencana.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur menyampaikan bahwa relokasi merupakan opsi prioritas untuk wilayah dengan risiko bencana berulang.
“Kami sedang melakukan pendataan terhadap rumah hilang, rusak berat dan area yang tidak memungkinkan dihuni kembali. Untuk warga yang harus direlokasi, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk hunian melalui pembangunan kembali rumah masyarakat terdampak,” ucap Fitrah.
Dalam peninjauan ini, Kementerian PKP juga menilai kesiapan lahan dan ketersediaan material konstruksi agar proses pemulihan dapat dimulai secepat mungkin. Untuk wilayah Sumatera Barat Kementerian PKP bekerja sama dengan Semen Indonesia Group (SIG) dalam penyediaan bahan bangunan serta pembangunan hunian melalui teknologi bata interlock.
Rencana Tindak Lanjut
1. Pendataan dan verifikasi kerusakan hunian & infrastruktur permukiman berkoordinasi dengan pemerintah daerah Sumatera Barat dan lembaga terkait.
2. Penyusunan opsi relokasi bagi warga di zona rawan dengan pembangunan kembali rumah masyarakat terdampak.
3. Pemulihan layanan dasar permukiman, termasuk air bersih, sanitasi, dan jalan lingkungan.
4. Koordinasi lintas lembaga untuk percepatan rehabilitasi, rekonstruksi, dan perlindungan sosial.
Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk hadir bersama masyarakat Sumatera Barat, memastikan bantuan hunian dan infrastruktur kembali pulih secara cepat, tepat, dan berkeadilan.