Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta dukungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk
Pengadaan Barang/ Jasa di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Adanya dukungan LKPP diharapkan dapat meningkatkan capaian pembangunan perumahan sekaligus mendorong pelaksanaan pengadaan barang / jasa di lingkungan Kementerian PKP.
"Kami meminta dukungan LKPP dalam tender cepat di lingkungan Kementerian PKP," ujar Menteri PKP di Kantor LKPP, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Menteri PKP menyatakan, secara
prinsip dirinya berharap bisa membantu Kementerian PKP untuk mencari solusi terbaik untuk pelaksanaan lelang di bidang perumahan. Salah satunya dengan proses e-catalog sehingga pelaksanaan program perumahan bisa segera terlaksana.
"Secara prinsip saya mendukung tender lewat e-catalog. Bahkan saya juga pernah mengusulkan adanya sentral purchasing untuk bahan material bangunan sehingga nantinya harga rumah bisa turun," tandasnya.
Menteri PKP juga menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian PKP dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah tentang Kolaborasi dan Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Pengadaan Barang/ Jasa Di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam waktu dekat.
Pada kesempatan itu, Menteri PKP juga berharap Kepala LKPP juga mendorong pegawainya yang belum memiliki rumah untuk memanfaatkan KPR FLPP.
"Saya juga berharap pegawai LKPP yang ingin memiliki rumah subsidi bisa memanfaatkan KPR FLPP. Berapapun rumah subsidi yang dibutuhkan saya akan dukung dengan kuota KPR FLPP," imbuhnya.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi juga menyambut baik atas kunjungan kerja Menteri PKP ke LKPP. Menurutnya, LKPP juga akan mendukung Kementerian PKP dalam pengadaan barang/ jasa perumahan.
"Kami siap mendukung Kementerian PKP dalam proses pengadaan barang/ jasa," terangnya.
BIRO KOMUNIKASI PUBLIK KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PKP)