Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan didampingi Direktur Sistem Strategis dan Direktur Peningkatan Kualitas melakukan kunjungan ke Perumahan Puri Manado Permai untuk melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan baik rumah subsidi maupun komersil pada Kamis (17/04).
Salah satu penghuni rumah subsidi yang berbincang dengan Dirjen Imran, menyampaikan "Saya sudah tinggal disini sejak 2020, bangunan dan lingkungan nyaman. Saya menyicil perbulan Rp 968 ribu dengan tenor selama 15 tahun. Akses ke pusat kota juga dekat hanya setengah jam. Hanya terkendala di air bawaan yang kurang bersih jadi bor sendiri" Suratmi (45).
Dirjen Imran dalam hal ini mengingatkan kepada pihak pengembang, untuk meningkatkan kualitas "Jangan hanya memperhatikan kuantitas, tapi juga kualitas. Baik bangunan, air, fasilitas dan lingkungan" pungkasnya.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Utara, Sonny Mandagi juga menyampaikan terkait pentingnya memperhatikan kebijakan untuk masyarakat non fixed income serta kebijakan pemerintah pembebasan biaya di Sulut "Masih belum sesuai harapan, karena cukup banyak kab/kota yang memberikan syarat agak membingungkan, contohnya meminta rekening koran dan daerah pembelian rumah harus sesuai dengan KTP yang bersangkutan".
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Imran menyampaikan akan meminta inisiasi kepada pemerintah daerah, "Akan ada standar dari Kemendagri agar seluruh daerah memberlakukan pelayanan maupun persyaratan yang sama. Kemudian dari Kementerian PKP akan meninjau ulang kebijakan terkait batas gaji untuk mendapatkan KPR".
Harapannya dengan adanya sinergi bersama dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pengembang, masyakat bisa mendapat kemudahan untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.