news-image
Rabu, 26 Juni 2024 191 kali

Kabalai menyampaikan terkait Pengendalian Gratifikasi yang telah dilakukan yaitu Tolak Gratifikasi Goes to Car Free Day(CFD), Internalisasi Pengendalian Gratifikasi di eksternal dengan kegiatan GERTAG (Gerakan Tolak Gratifikasi) dan internal dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi di rapat internal, inovasi pengendalian gratifikasi melalui PA'CIK. Untuk Pelaksanaan Pelayanan Publik di Balai P2P Sumatera III dengan menggunakan media offline maupun media online, serta Pengelolaan Pengaduan Masyarakat telah dibentuk Tim Pengaduan Masyarakat melalui media sosial, email dan SP4N-LAPOR yang ditetapkan melalui SK Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III

news-image
Senin, 24 Juni 2024 227 kali

Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kolaborasi Pelaksanaan Bantuan Percepatan Pembangunan di lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III bersama PT. Semen Padang dilaksanakan pada hari Senin, 24 Juni 2024 pada pukul 10.00 WIB s/d selesai secara offline bertempat di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan online melalui zoom meeting dihadiri oleh peserta dari perwakilan masing-masing undangan. Dokumen Perjanjian Kerjasama tersebut di tandatangani oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III – Ir. Aldino Herupriawan, S.T., M.T., CROP; dan Direktur Utama PT. Semen Padang – Ir. Indrieffouny Indra, M.M.

news-image
Minggu, 23 Juni 2024 126 kali

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan Klinik Rumah Swadaya yang merupakan program dari Ditjen perumahan Kementrian PUPR dalam pemenuhan rumah layak huni untuk masyarakat. Pada kegiatan ini BP2P Sumatera III memberikan layanan bantuan teknis berupa perencanaan, desain, dan pengawasan pembangunan rumah kepada masyarakat secara individu atau kelompok untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni dan Konsultasi ini Gratis tanpa dipungut biaya apapun

news-image
Rabu, 19 Juni 2024 178 kali

"Koordinasi pemerintah kabupaten dengan kementerian melalui balai terkait harus diperkuat lagi, sehingga warga tidak menunggu terlalu lama untuk kepastian tempat tinggal mereka. Kita di provinsi juga selalu langsung menindaklanjuti apa yang menjadi kewenangan kita," ucap Gubernur lagi. Sementara itu, Kepala Balai P2P Sumatera III, Aldino Herupriawan menyatakan, bahwa secara prinsip pihaknya telah siap untuk melakukan pembangunan rumah bagi warga yang akan direlokasi, baik secara terpadu mau pun mandiri. Hanya saja, segala kelengkapan dokumen memang harus dipastikan terpenuhi.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey