Pekanbaru - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera III, yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus berupaya memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Salah satu langkah penting yang diambil adalah pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pembangunan ZI merupakan salah satu bentuk penerapan reformasi birokrasi, bertujuan untuk memperbaiki pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menjadikan integritas dan akuntabilitas sebagai pilar utama. BP2P Sumatera III menargetkan WBK sebagai tonggak awal dalam perjalanan menuju birokrasi yang lebih baik.
Ada enam tahapan dalam pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM yang harus dilalui oleh setiap unit kerja yang mengikuti penilaian. Tahapan pertama adalah Pencanangan Zona Integritas pada unit kerja. Tahapan kedua, yakni pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian Tahapan ketiga, penilaian oleh Tim Internal. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Tahapan kelima, penetapan predikat unit kerja pelayanan WBK/WBBM. Sedangkan tahapan terakhir adalah penyerahan penghargaan ZI WBK/WBBM kepada unit kerja tersebut.
BP2P Sumatera III saat ini sudah melewati 3 tahapan dalam penilaian, dan termasuk salah satu dari unit kerja Kementerian PUPR yang diusulkan menuju WBK/WBBM tahun 2024 yang telah diumumkan Lulus seleksi administrasi dan direncanakan akan dilakukan Desk Evaluasi Virtual oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Dalam rangka persiapan pelaksanaan Desk Evaluasi Virtual oleh TPN, Inspektur VI, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR selaku Ketua Tim Sekretariat TPI, menyelenggarakan simulasi paparan dan wawancara virtual. Sesi paparan BP2P Sumatera III disampaikan oleh Plh. Kepala BP2P Sumatera III, Bapak Heby Rakasiwi, ST., MT..
Heby menyampaikan terkait tugas dan fungsi BP2P Sumatera III, Kondisi capaian hasil pembangunan ZI, Identifikasi risiko dan kondisi terkini hasil dari mitigasi risiko, inovasi BP2P Sumatera III (PA'CIK dan SMART3) dan keunggulan yang dimiliki BP2P Sumatera III, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari TPI dan Tim Penilai Unit (TPU).
Pembangunan zona integritas di BP2P Sumatera III menunjukkan keseriusan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen bersama dari seluruh elemen organisasi menjadi kunci utama keberhasilan menuju Wilayah Bebas Korupsi. Melalui pelaksanaan zona integritas yang optimal, diharapkan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III dapat meraih predikat WBK dan menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.