Kamis, 24 September 2026 67 kali
Bagikan:

Denpasar - Kegiatan Penajaman Program Bedah Rumah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program perumahan di daerah. Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman menghimpun berbagai masukan strategis yang dapat menjadi bahan dalam penyempurnaan pelaksanaan program, khususnya agar bantuan perumahan dapat diberikan secara lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. (24/09)

Penajaman program juga diarahkan untuk menyelaraskan pelaksanaan program dengan arah kebijakan penganggaran pemerintah. Penyelarasan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung efisiensi belanja pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2026–2027, sehingga setiap tahapan program dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, berbagai tahapan program terus dikaji dan disempurnakan untuk mendukung penyaluran bantuan perumahan yang lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran. Upaya tersebut mencakup penguatan perencanaan serta penyelarasan pelaksanaan program agar bantuan yang diberikan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.

Penajaman Program Bedah Rumah juga menjadi bagian dari langkah kolaboratif dalam mendukung penyediaan hunian yang aman, layak, dan terjangkau bagi masyarakat. Melalui koordinasi dan penyelarasan antara kebijakan, penganggaran, serta pelaksanaan program di daerah, pelaksanaan program diharapkan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman terus mendorong penyempurnaan pelaksanaan Program Bedah Rumah sebagai bagian dari upaya menghadirkan program perumahan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelaksanaan bantuan perumahan sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey