Denpasar — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara I bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPUPRKIM) Provinsi Bali serta Satuan Kerja (Satker) PKP Bali memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Bali. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di daerah. (24/09)
Kegiatan koordinasi tersebut diikuti oleh Kepala BP3KP Nusa Tenggara I Lilik Lastantyo Adiarso, S.T., M.T. bersama Kepala Satker PKP Bali I Ketut Suwantara, S.T., M.T. serta jajaran terkait. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan sesuai dengan arah dan kebutuhan di daerah.
Dalam koordinasi tersebut, pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program dan kegiatan perumahan serta kawasan permukiman di Provinsi Bali. Berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dibahas sebagai bahan untuk mendukung percepatan program sekaligus memastikan setiap tahapan dapat berjalan secara terarah dan efektif.
Selain membahas pelaksanaan kegiatan, koordinasi juga diarahkan pada penyusunan rencana tindak lanjut terhadap program yang akan dilaksanakan. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai kendala dan permasalahan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, sehingga dapat segera ditangani melalui koordinasi antara pihak terkait.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pelaksanaan program di Provinsi Bali diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.