Ambon,Kompu – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di ruang rapat Kantor BP3KP Maluku, Kamis (22/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai di lingkungan BP3KP Maluku sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon, Bapak Rafles Ricardson Purba, bersama Staf Pelaksana Seksi Pencairan Dana KPPN Ambon, Bapak Geovano Fransz, yang memberikan pemaparan terkait teknis dan strategi pengelolaan serta penyerapan anggaran pemerintah.
Kepala BP3KP Maluku, Pither Pakabu, S.T., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi pegawai terhadap tata kelola keuangan negara, khususnya dalam pelaksanaan penyerapan anggaran. “Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi seluruh pegawai BP3KP Maluku agar memahami secara baik tata cara penyerapan anggaran yang harus dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, dan proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Pither Pakabu.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya strategi penyerapan anggaran yang terencana dan terukur, mengingat masih terdapat beberapa aspek yang selama ini belum sepenuhnya dilaksanakan secara optimal. “Pemahaman terhadap strategi penyerapan keuangan masih perlu terus ditingkatkan. Oleh karena itu, kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai dapat memperoleh pemahaman-pemahaman strategis dari narasumber KPPN Ambon sehingga pelaksanaan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Ambon, Rafles Ricardson Purba, menyampaikan bahwa pengelolaan dan penyerapan anggaran yang baik merupakan kunci utama dalam mendukung kinerja satuan kerja serta akuntabilitas keuangan negara. “Penyerapan anggaran tidak hanya berbicara tentang kecepatan, tetapi juga harus memperhatikan aspek ketepatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas belanja agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” jelas Rafles.
Ia juga menambahkan bahwa diperlukan perencanaan yang matang serta koordinasi yang baik antarunit kerja guna mendorong penyerapan anggaran yang efektif dan berkelanjutan. “Melalui perencanaan yang baik sejak awal tahun anggaran dan pemahaman teknis yang memadai, satuan kerja dapat menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun serta meminimalkan potensi kendala dalam proses pencairan dana,” tutupnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai BP3KP Maluku memiliki pemahaman yang komprehensif serta mampu mengimplementasikan pengelolaan dan penyerapan anggaran secara tertib, akuntabel, dan bertanggung jawab, guna mendukung pencapaian kinerja organisasi secara optimal. (RR)