Senin, 02 Februari 2026 38 kali

Ambon,Kompu - Balai P3KP Maluku menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Senin (02/02/2026). Rapat kerja tersebut membahas persiapan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik yang didanai melalui APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 di 11 kabupaten/kota se-Provinsi Maluku.

Hadir langsung dalam rapat kerja tersebut Kepala Balai P3KP Maluku, Bapak Pither Pakabu, S.T., M.Si, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Bapak Muhammad Abdullah, S.T., beserta staf. Turut hadir pula balai-balai teknis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum yang berada di Provinsi Maluku sebagai mitra kerja Komisi III DPRD yang membidangi urusan pembangunan fisik dan infrastruktur.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya Komisi III DPRD Provinsi Maluku dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, khususnya kegiatan fisik yang bersumber dari APBN/APBD agar dapat berjalan tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai P3KP Maluku menyampaikan apresiasi atas inisiatif Komisi III DPRD Provinsi Maluku dalam melakukan persiapan pengawasan secara dini terhadap kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2025.

“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang secara proaktif mempersiapkan pelaksanaan pengawasan kegiatan fisik. Pengawasan yang kuat dan sinergis antara DPRD dan pelaksana teknis di lapangan sangat penting untuk memastikan program pembangunan, khususnya sektor perumahan dan kawasan permukiman, dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Pakabu.

Pada forum rapat kerja tersebut, Kepala Balai P3KP Maluku juga memaparkan sejumlah program perumahan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025, salah satunya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program BSPS merupakan program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui pola pemberdayaan masyarakat.

“Pada tahun 2025, Balai P3KP Maluku melaksanakan Program BSPS di beberapa lokasi di Provinsi Maluku, di antaranya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan alokasi sebanyak 20 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 26 unit. Program ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam rapat kerja tersebut Kepala Balai P3KP Maluku juga menyampaikan harapan dan permohonan dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Maluku serta Komisi III DPRD Provinsi Maluku terkait penanganan Rumah Khusus bagi masyarakat Desa Kariu, Kabupaten Maluku Tengah, yang hingga saat ini masih membutuhkan dukungan perumahan pasca konflik sosial.

“Kami berharap adanya dukungan dan perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku serta Komisi III DPRD untuk bersama-sama mengupayakan penanganan sisa 207 unit Rumah Khusus bagi masyarakat Desa Kariu. Sebelumnya, pada Tahun 2023, Balai P3KP Maluku telah mengalokasikan bantuan Rumah Khusus sebanyak 50 unit pasca konflik sosial tahun 2022. Namun hingga kini masih terdapat kebutuhan perumahan yang cukup besar bagi warga setempat,” ungkap Pither Pakabu.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak konflik merupakan bagian penting dari upaya pemulihan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku turut menyampaikan pandangan dan penegasan terkait pentingnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Bapak La Nyong, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan fisik merupakan salah satu tugas utama DPRD, khususnya Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.

“Salah satu tugas kami di Komisi III DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan fisik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Pengawasan ini penting agar setiap pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” ujar La Nyong.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa pembangunan di daerah memiliki makna strategis dalam konteks pembangunan nasional.

“Membangun Maluku sama halnya dengan membangun Indonesia. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di daerah harus kita kawal bersama agar berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Di akhir pertemuan, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku juga memberikan penekanan khusus terkait pelaksanaan kegiatan pengawasan ke depan. Ia berharap adanya dukungan dan pendampingan aktif dari masing-masing balai teknis dalam setiap kegiatan pengawasan lapangan yang dilakukan oleh DPRD.

“Kami berharap dalam pelaksanaan pengawasan nanti dapat didampingi oleh personel dari masing-masing balai, sehingga titik-titik lokasi kegiatan fisik dapat ditunjukkan secara jelas. Dengan demikian, kami dapat melihat secara langsung apakah hasil pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat atau tidak,” pesannya. (RR)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey