Dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2025, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II melaksanakan kegiatan Bakti Sosial pada Senin, 15 Desember 2025, sebagai wujud kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan bakti sosial ini diberikan kepada 60 orang penerima manfaat, yang terdiri dari penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025, keluarga kurang mampu, serta koster gereja di wilayah Kabupaten Kupang. Adapun lokasi pelaksanaan meliputi Desa Tunfeu, Desa Oelomin, Desa Oemasi, dan Desa Besmarak.
Melalui kegiatan ini, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II berharap dapat menghadirkan makna Natal yang penuh kasih, kebersamaan, dan solidaritas sosial. Kegiatan bakti sosial ini juga menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya melalui program pembangunan perumahan, tetapi juga melalui aksi nyata kepedulian sosial.
Balai P3KP Nusa Tenggara II berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur, melalui program perumahan yang berkeadilan serta kegiatan sosial yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dan pelayanan publik.