Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (Ditjen TKPR) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaksanakan rangkaian kunjungan lapangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pembangunan perumahan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan dan monitoring pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, pada 11 November 2025. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Bapak Brigjen Pol. Dr. Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum bersama tim dari Direktorat Sistem Efisiensi dan Kemitraan Penyelenggaraan Pembangunan (SEKPP) serta Direktorat Penyusunan Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PSPPKP) meninjau langsung enam penerima bantuan di lokasi tersebut.
Kegiatan ini turut melibatkan perangkat desa, perwakilan pemerintah daerah, serta tim teknis Kementerian PKP untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan hunian yang layak dan sehat. Di lapangan, semangat gotong royong warga tampak kuat, di mana masyarakat sekitar secara sukarela membantu proses pembangunan rumah penerima bantuan. Nilai kebersamaan ini menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan Program BSPS di daerah.
Selain BSPS, Ditjen TKPR juga melakukan tinjauan lapangan pembangunan Rumah Susun Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kupang yang berlokasi di Kota Kupang. Rumah susun yang dibangun sebanyak satu tower dengan 43 unit hunian tipe 24 ini ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas sarana pendidikan tenaga kesehatan di Provinsi NTT. Hingga minggu pertama November 2025, progres fisik dan keuangan pembangunan telah mencapai 100 persen, menandakan kesiapan hunian untuk dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Rangkaian kunjungan kerja Ditjen TKPR dilanjutkan dengan peninjauan pelaksanaan Program Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kota Kupang pada 12 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Balai P3KP Nusa Tenggara II, unit pelaksana, serta pengembang perumahan guna memastikan bantuan PSU dilaksanakan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Pada tahun 2025, dua kawasan perumahan di Kota Kupang, yakni Perumahan Bumi Penkase Indah dan Perumahan Petuk Indah Kupang, menerima dukungan PSU berupa peningkatan akses jalan lingkungan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelayakan hunian, kenyamanan, serta kualitas lingkungan permukiman bagi masyarakat.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Ditjen TKPR terus menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, sekaligus memastikan setiap program pemerintah dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.