Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Nusa Tenggara II melaksanakan evaluasi capaian pendataan Program 3 Juta Rumah Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya memastikan akurasi data dan efektivitas pelaksanaan program perumahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai P3KP Nusa Tenggara II, Bapak Hamdan Pare, S.T., M.T. dan dihadiri oleh perwakilan dinas perumahan dari 22 kabupaten/kota, ATR/BPN Provinsi NTT, Kementerian Pekerjaan Umum, serta para pemangku kepentingan yang membidangi sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Evaluasi ini menjadi forum strategis untuk menilai capaian pendataan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, sekaligus mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di wilayah Nusa Tenggara Timur. Akurasi dan keterpaduan data dinilai sebagai faktor kunci dalam mendukung perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program perumahan yang tepat sasaran.
Pada kesempatan ini, Balai P3KP Nusa Tenggara II juga memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota dengan capaian pendataan Program 3 Juta Rumah terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, kinerja, dan sinergi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan.
Program 3 Juta Rumah tetap menjadi prioritas nasional dalam upaya mengurangi backlog perumahan dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pelaksanaannya didukung oleh berbagai skema pendanaan dan kolaborasi lintas sektor, mulai dari APBN dan APBD, Program BSPS, FLPP, CSR, hingga peran aktif pengembang dan perbankan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Balai P3KP Nusa Tenggara II diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, guna mewujudkan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.