Balai P3KP Nusa Tenggara II melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai upaya memastikan pelaksanaan kegiatan BSPS berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari aspek kualitas pengerjaan, penggunaan material, maupun ketepatan waktu pelaksanaan.
Monitoring dilakukan dengan meninjau secara langsung progres pembangunan rumah penerima bantuan di lapangan. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan BSPS dilaksanakan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan, sehingga hasil pembangunan memenuhi persyaratan sebagai hunian yang layak, sehat, dan aman.
Dalam pelaksanaannya, kolaborasi antara pemerintah, pendamping teknis, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Semangat swadaya dan gotong royong masyarakat turut mendukung kelancaran proses pembangunan, sekaligus memperkuat rasa kepemilikan terhadap hasil pembangunan rumah.
Melalui kegiatan monitoring ini, Balai P3KP Nusa Tenggara II berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan Program BSPS serta memastikan setiap bantuan pemerintah dilaksanakan secara tertib, berkualitas, dan tepat waktu, sehingga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.