Rabu, 01 April 2026 7 kali

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Nusa Tenggara II bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kupang serta Pemerintah Kelurahan Oesapa melaksanakan verifikasi usulan penanganan permukiman kumuh di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa usulan penanganan yang diajukan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Verifikasi menjadi tahapan penting dalam menentukan prioritas intervensi serta memastikan program yang direncanakan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lingkungan permukiman, termasuk infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan sanitasi. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana penanganan kawasan kumuh yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Kolaborasi antara Balai P3KP Nusa Tenggara II, pemerintah daerah, dan pemerintah kelurahan menjadi kunci dalam mewujudkan penataan kawasan permukiman yang lebih layak dan tertata. Melalui sinergi ini, diharapkan kualitas lingkungan hunian masyarakat dapat terus ditingkatkan, sekaligus mendukung terciptanya kawasan permukiman yang sehat dan berkelanjutan di Kota Kupang.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey