Jumat, 10 April 2026 17 kali

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Nusa Tenggara II melalui Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT melaksanakan kegiatan pembekalan bagi Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab/Kot) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Kegiatan yang berlangsung pada 7–9 April 2026 di Kota Kupang ini secara resmi dibuka oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, Bapak Adi Sucipto, Ak., S.H., M.Si., CA, CFE, CFrA, CRMP, CLA, serta dipimpin oleh Kepala Balai P3KP Nusa Tenggara II, Soemin Kase, S.T., M.Si.

Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para Korkab/Kot dan TFL dalam mendukung pelaksanaan program BSPS, baik pada tahap pra-pelaksanaan maupun pelaksanaan di lapangan. Dengan penguatan kompetensi ini, diharapkan para fasilitator dapat menjalankan tugas secara profesional, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, di antaranya Inspektorat Jenderal, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal, Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal, serta sejumlah direktorat teknis seperti Direktorat Sistem Efisiensi dan Kemitraan Penyelenggaraan Pembangunan Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Direktorat Peningkatan Kualitas Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, Direktorat Peningkatan Kualitas Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, dan Direktorat Pengembangan Permukiman Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan dukungan dari aparat penegak hukum melalui Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, yang diwakili oleh Choirun Parapat, S.H., M.H., sebagai bentuk penguatan aspek pengawasan dan pendampingan dalam pelaksanaan program.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat dan staf Balai P3KP Nusa Tenggara II, Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT, serta para fasilitator lapangan dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026 yang berjalan lancar, tepat sasaran, serta dilaksanakan secara bersih, transparan, dan akuntabel.

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey