Jumat, 20 Juni 2025 10 kali

Semarang — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 35 pemerintah kabupaten/kota, Badan Pusat Statistik, BP Tapera, serta Bank Jateng menandatangani Nota Kesepakatan tentang sinergitas penyediaan dan pemutakhiran data statistik serta penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN). Penandatanganan berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data sebagai dasar perumusan kebijakan perumahan yang lebih akurat dan tepat sasaran. Integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian layak, khususnya bagi MBR dan ASN di wilayah Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat dalam mendukung evaluasi dan perencanaan program perumahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Data yang terintegrasi menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan perumahan ke depan.

Sinergi ini juga dilatarbelakangi oleh tingginya kebutuhan hunian di Jawa Tengah. Berdasarkan data pemerintah daerah, backlog perumahan di provinsi tersebut mencapai sekitar 310 ribu unit, sementara jumlah rumah tidak layak huni masih lebih dari 1 juta unit. Kondisi ini menjadikan kolaborasi lintas sektor sebagai langkah penting untuk mempercepat penyediaan rumah yang layak bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, BPS berperan dalam integrasi dan pemutakhiran data statistik, sementara BP Tapera dan Bank Jateng mendukung pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau melalui berbagai skema pembiayaan. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memanfaatkan data tersebut untuk memastikan program perumahan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Direktorat Jenderal TKPR turut mendorong penguatan perumahan berbasis data dan tata kelola yang solid. Dengan dukungan data yang akurat dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga terkait, kebijakan perumahan diharapkan semakin efektif dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat. (adl)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey