Jumat, 24 April 2026 27 kali

Yogyakarta — Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Direktorat Keterbukaan Publik, Transparansi, dan Akuntabilitas (KPTA) melaksanakan rangkaian kegiatan monitoring, evaluasi, dan sosialisasi pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025 pada 21–23 April 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur KPTA, Brigjen Pol. Julisa Kusumowardono, sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program BSPS tidak hanya memenuhi target fisik, tetapi juga berjalan sesuai prinsip keterbukaan publik, transparansi, dan akuntabilitas.

Pada hari pertama, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi penerima bantuan untuk melihat kondisi hasil pembangunan. Secara umum, bantuan BSPS telah dimanfaatkan untuk memperbaiki struktur utama rumah. Namun demikian, masih ditemukan beberapa catatan di lapangan, antara lain ketidaksesuaian pekerjaan konstruksi dengan standar teknis serta potensi pemborosan biaya akibat pemilihan material yang kurang efisien.

Selain itu, tambahan swadaya dari penerima bantuan yang dalam beberapa kasus berasal dari pinjaman menjadi perhatian. Hal ini dinilai perlu dikendalikan agar program BSPS tidak menimbulkan beban ekonomi baru bagi masyarakat.

Pada hari kedua, dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi yang mencakup uji coba penggunaan aplikasi SIMPATIK untuk menilai penerapan aspek KPTA. Hasil awal menunjukkan bahwa pelaksanaan program telah berjalan cukup baik dari sisi keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas, meskipun masih terdapat kendala dalam pemahaman penggunaan aplikasi oleh sebagian penerima bantuan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sosialisasi penguatan aspek KPTA kepada para pemangku kepentingan. Dalam kesempatan tersebut, ditekankan pentingnya peran pendamping dan seluruh pihak terkait dalam memastikan informasi program tersampaikan secara terbuka, penggunaan anggaran transparan, serta pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Ditjen TKPR menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pelaksanaan program BSPS, sehingga tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. (adl)

Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survey singkat ini!

Isi Survey
Isi Survey survey